jpnn.com, JAKARTA - Warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa penataan kawasan pasar terbesar di Asia Tenggara itu sebagai petaka.
Terlebih penataan itu sampai menutup akses Jalan Jatibaru Raya.
BACA JUGA: Inilah Konsep Baru Penataan Tanah Abang ala Anies-Sandi
"Bagaimana kalau kebakaran? Orang sakit bagaimana kami bergeraknya?" kata Ketua RW 01 Jati Baru X Budiharjo saat ditemui di lokasi, Jumat (22/12).
Dia juga menjelaskan, dalam Peraturan Daerah Pasal 27 Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Jalan Jatibaru Raya berfungsi sebagai jalan lalu lintas kendaraan.
BACA JUGA: Tata Kawasan Tanah Abang, Anies-Sandi Berkiblat ke Turki
Dia menilai, Pemprov DKI melanggar aturan itu lantaran dialihfungsikan untuk pedagang kaki lima berjualan.
"Masyarakat sangat berkeberatan. Sarana umum jalan dipakai untuk pedagang, karena itu aset-aset Jalan Jatibaru tertutup. Jadi akses warga kami terganggu," ujarnya.
BACA JUGA: Bantu Pedagang Tanah Abang Jelang Ramadan, Alfacart Buka Studio Foto
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memulai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12) hari ini.
Karena penataan itu, salah satu jalan yaitu Jalan Jatibaru Raya ditutup satu jalur untuk PKL berjualan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, Tanah Abang Mulai Ramai Pengunjung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga