Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri

Selasa, 30 Januari 2024 – 17:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal kasus pencabulan di Langkat. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kecewa dengan lambannya respons Polres Langkat yang baru memproses kasus dugaan pencabulan setelah viral di media sosial.

Kasus itu terkait pencabulan terhadap bocah 7 tahun yang diduga dilakukan dua pria. Namun, para pelakunya tidak kunjung diproses meski keluarga sudah mengadu ke Polres Langkat.

BACA JUGA: Pelaku Tawuran di Jakarta Makin Sadis, Sahroni Minta Polisi Bertindak Tegas

Ayah korban bahkan sempat merasa laporan yang telah disampaikan kepada polisi sejak 11 Januari 2024 tidak diproses lantaran mereka keluarga miskin.

Nah, setelah kasus itu viral di media sosial, pada Senin (29/1), pihak Polres Langkat baru bergerak dan menyampaikan telah menangkap satu dari dua terduga pelaku.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi

Ahmad Sahroni kecewa lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak lama sudah memperingatkan jajaran kepolisian agar memproses dengan cepat laporan masyarakat.

"Aduh, kan, sudah diwanti-wanti sama Pak Kapolri sejak lama, proses semua laporan dengan cepat. Apalagi, ini soal kejahatan seksual," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

BACA JUGA: Tanggapi Netizen, Masinton Tak Masalah Nomor Urutnya Posisi Buncit

Politikus NasDem itu mempertanyakan apakah harus menunggu viral dulu agar masyarakat bisa memperoleh keadilan?

"Kan, malah enggak efektif bekerja seperti itu. Dan hati-hati, kalau masyarakat sudah kecewa dan jadi perhatian Pak Kapolri, mengganti jabatan itu bukan hal yang susah," tuturnya.

Pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga menyoroti fenomena no viral no justice. Sahroni menilai hal tersebut merupakan citra yang buruk dalam penegakan hukum.

"Budaya no viral no justice ini sebenarnya sangat buruk, karena ada ribuan bahkan puluhan ribu kasus yang mungkin ditangani aparat penegak hukum. Kan, enggak semuanya bisa viral, paling hanya satu atau dua. Terus yang lainnya lama diprosesnya, begitu?" tutur Sahroni.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian mengubah kebiasaan menunggu kasus viral dulu baru diproses.

"Tolong segera diubah kebiasaannya. Kalau bisa, sebelum viral sudah beres ditangani duluan. Itu baru top!," ujar Sahroni.

Selain itu, dia berharap kepolisian di seluruh daerah lebih peka terhadap berbagai kasus di tengah masyarakat agar tingkat kepuasan rakyat pada kinerja Polri bisa meningkat.

"Coba deh polisi, terutama yang di daerah-daerah, lebih peka dan responsif tangani laporan masyarakat. Saya yakin seribu persen, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri pasti makin melejit," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler