Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi

Jumat, 26 Januari 2024 – 01:08 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, SUMBAWA - Aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan pria berinisial IM (28) asal Kampung Mande yang dilaporkan sebagai pelaku pencabulan terhadap gadis yang masih duduk di bangku SMA.

Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran keberadaan IM terduga pelaku rudapaksa tersebut.

BACA JUGA: Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara

"Mohon juga kepada masyarakat kalau lihat terduga, kasih tahu bhabinkamtibmas atau anggota polisi terdekat agar diamankan ke kantor Polres Sumbawa," kata Regi dikutip dari Antara, Kamis (25/1).

Penelusuran terduga pelaku pemerkosaan itu merupakan tindak lanjut laporan orang tua korban pada akhir April 2023.

BACA JUGA: Buron 3 Bulan, Oknum Guru Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, baik dalam kebutuhan keterangan maupun visum di rumah sakit. Pengumpulan barang bukti juga turut dilakukan.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum dapat melakukan konfirmasi terhadap terduga pelaku.

BACA JUGA: Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya

Terkait hal itu, Regi mengatakan pihaknya tetap memberikan atensi terhadap penyelesaian setiap laporan masyarakat.

"Atas semua laporan masyarakat, tetap jadi atensi kami untuk diselesaikan," ucapnya.

Ibu korban berinisial MN menceritakan awal kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut. Pada April 2023, anaknya dibawa pergi jalan-jalan oleh terduga pelaku dan diantar pulang sekitar pukul 03.00 dinihari.

"Jadi, anak saya dengan dia (IM) ini baru kenal dua bulanan, terus diajak jalan dan pulang malam hari jam tiga," ujar MN.

Setibanya di rumah, MN mendapati korban terlihat depresi dengan kondisi menangis dan fisik lemah. Setelah mendengar cerita dari korban, MN langsung melaporkan kejadian anak kandungnya tersebut ke polisi.

Dia menyebut bahwa saat melapor dirinya langsung mendapat tanggapan dari kepolisian. Pemberian keterangan dan visum di rumah sakit sudah dijalankan.

Polisi juga sudah mendapatkan pengakuan adanya unsur perbuatan melawan hukum terduga pelaku, yakni mengancam akan membunuh apabila korban tidak melayaninya.

Namun, MN masih terlihat gundah karena hingga kini laporannya belum juga menemukan titik terang dari kepolisian.

"Kami harap Bapak Kapolres Sumbawa agar bisa menangkap pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak saya. Bagaimana perasaan orang tua jika itu semua terjadi kepada anak kita sendiri," ucap dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Memilih Pesantren, 3 Santriwati di Bogor Mengalami Pencabulan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler