Radjo mengingatkan hal tersebut karena pengawasan orangtua maupun guru sangat bermakna penting bagi kelanjutan masa depan anak sebagai penerus generasi bangsa. Kasus pencabulan akhir-akhir ini menimpa anak usia 14 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. Kebanyakan perilaku menyimpang itu dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.
"Intinya, pengawasan orangtua dan guru itu harus diperketat," ujar Radjo kepada Radar Sulteng (JPNN Group), Senin (19/11).
Di lingkungan sekolah misalnya kata Radjo, guru sedianya melakukan razia setiap saat terhadap anak-anak didiknya. Bisa merazia dengan memeriksa tas, telepon genggam berisi film porno, dan lainnya. Pengaruh telepon genggam dan jaringan internet memungkinkan anak-anak pelajar membuka situs-situs porno. Kebiasaan-kebiasaan membuka situs atau menonton berdampak terhadap kelakuan sang anak. "Dari situlah muncul birahi, lalu ada keinginan untuk melakukan," tutur dia.
Bukan hanya menghindari tindakan pencabulan saja, tapi ada pula tindakan amoral anak-anak usia SLTP maupun SLTA. Fenomena sosial dapat dilihat dari cara bergaul anak-anak sekarang. "Semua harus menjalankan perannya masing-masing dalam mencegah perbuatan-perbuatan tersebut," ucapnya.
Pembinaan penerapan akhlak dan moral bagi anak remaja usia sekolah lanjut Radjo, perlu ditingkatkan. Mulai dari kalangan keluarga hingga sekolah. Hanya dengan pembinaan moral itu anak-anak remaja bisa tersadarkan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak masa depannya.
Diakuinya, meski diperketat pengawasan dengan melakukan razia, perbuatan itu bisa saja tetap terjadi. Olehnya itu, butuh kesadaran pada diri masing-masing. "Biar diperketat juga razia, kalau tidak ada kesadaran tetap saja bisa terjadi. Ini perlu kesadaran di diri masing-masing," kata dia.
Pihaknya bersama sekolah imbuh Radjo, telah membangun kerjasama dalam melakukan razia di sekolah-sekolah. Tak hanya mengawasi kebiasaan menyimpan file film porno, tapi juga peredaran obat terlarang. Dalam kesempatan tersebut Radjo menyebutkan bahwa melalui Satuan Lalu Lintas Polres Tojo Unauna telah membentuk PKS (Polisi Keamanan Sekolah) di sekolah-sekolah. Pembinaan itu dilakukan di sekolah-sekolah. “PKS ini bertugas mengatur jalur lalu lntas saat masuk dan keluar sekolah,’ tandasnya.
Pembinaan akan terus digiatkan tak hanya bisa mengatur arus lalu lintas di depan sekolahnya masing-masing, akan tetapi pembinaan itu berlanjut hingga pembinaan moralitas anak didik. Sosialisasi taat hukum juga diagendakan dalam kegiatan Pramuka dan kegiatan-kegiatan lainnya. "Kita berharap semua komponen saling menjalankan perannya. Mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah dan lain sebagainya," ucapnya. (sut)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Lalu Lintas Diminta Masuk Kurikulum
Redaktur : Tim Redaksi