Pencabutan Berita dan Permohonan Maaf

Selasa, 31 Mei 2022 – 04:35 WIB
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Kepada para pembaca yang terhormat, Sobat Negeriku, melalui publikasi ini JPNN.com menyampaikan pemberitahuan perihal pencabutan berita.

Adapun berita yang dicabut berjudul 'Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Digoyang 2 Ronde' yang tayang pada Rubrik Daerah di JPNN.com pada 24 Mei 2022 pukul 15.29 WIB.

BACA JUGA: Dewan Pers Sebut Publisher Rights Mencegah Digital Feudalism

Pencabutan berita itu merupakan tindak lanjut atas Risalah Penyelesaian Dewan Pers tentang berita dengan judul tersebut di atas yang dinyatakan melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Oleh karena itu, JPNN.com menyampaikan permintaan maaf.

BACA JUGA: Refleksi Akhir Tahun: Ketua Dewan Pers Sampaikan Catatan Penting untuk Media Massa

Kami juga menghaturkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyampaikan masukan maupun koreksi demi perbaikan konten-konten di JPNN.com.

Salam hormat
Redaksi JPNN.com


Redaktur & Reporter : Fais

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler