Pencabutan Dugaan Perbuatan Cabul Bupati Inhu Bakal Lanjut ke PERADI

Senin, 07 Juli 2014 – 23:50 WIB
Novita Putri dan pengacara HM Zuchli Imran Putra. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Novita Putri, melalui kuasa hukumnya, Rd Anton Yudi Rikmadani, menyatakan telah mencabut laporannya ke Mabes Polri terkait dugaan perbuatan cabul Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Aryanto.

Namun langkah Novita tersebut bakal berbuntut panjang. Pasalnya, HM Zuchli Imran Putra yang sebelumnya merupakan kuasa hukum Novita Putri tidak terima.

BACA JUGA: Ide Macet, Desainer Interior Nyabu

Zuchli menyatakan akan membawa masalah ini ke Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Ia merasa Rd Anton Yudi, telah mengambil alih kliennya secara sepihak.

“Kami akan melapor ke PERADI, sebab Rd Anton Yudi Rikmadani telah mengambil klien kami secara sepihak. Itu melanggar kode etik advokat,” ujar Imran saat dihubungi wartawan Senin (7/7) malam.

BACA JUGA: Laporan Perkosaan Palsu Mahasiswi Malaysia Sulit Diusut

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan Novita Putri tercantum klausul bahwa  pencabutan kuasa tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Harus ada pembicaraan dan kesepakatan oleh kedua belah pihak terlebih dahulu,” lanjutnya.

Dengan demikian, kata Imran,pencabutan laporan polisi ke Mabes Polri cacat hukum. Sebab dalam kasus tersebut dirinya masih sah sebagai kuasa hukum Novita Putri.

BACA JUGA: Sejoli Pecandu Dibantai Bandar Narkoba

Imran juga secara tegas membantah tudingan bahwa terjadi politisasi atau kepentingan tertentu, yang mendompleng jabatan Bupati Inhu Yopi Arianto.

"Novita Putri datang kepada saya murni minta keadilan karena sudah dicabuli Yopi. Sekarang koq aneh, itu yang patut dicurigai," pungkasnya.

Maret lalu, Novita Putri telah melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto ke Mabes Polri dengan Laporan Polisi Nomor : LP/296/III/2014/Bareskrim tanggal 18 Maret 2014, dengan Tanda Bukti Laporan polisi Nomor : TBL/155/III/2014/BARESKRIM.

Dalam laporan tersebut, mantan staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik ini mengaku disetubuhi Yopi Arianto dengan cara tidak lazim. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Selingkuh, Pengantin Baru Gantung Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler