Pencabutan Harus Lewat Kongres

Skorsing Persema - Persibo

Kamis, 18 Agustus 2011 – 08:54 WIB

JAKARTA - Rapat pleno Exco PSSI Selasa (16/8) sore  membuat keputusan yang patut dipertanyakanYaitu mencabut skorsing dua klub LIga Primer Indonesia (LPI)  Persema Malang dan Persibo Bojonegoro.  

"Salah satu keputusan rapat tadi adalah Exco memutuskan mencabut skorsing Persema Malang dan Persibo Bojonegoro," kata Djohar Arifin, Ketua Umum PSSI.  

Menilik riwayat bagaimana Persema dan  Persibo dijatuhi scorsing, Exco PSSI tidak serta merta mencabut sanksi itu tidak bisa hanya lewat sidang Exco

BACA JUGA: Merger Rampung Sebelum 22 Agustus

Sebab sanksi pencabutan keanggotaan yang dijatuhkan kepada Persema dan Persibo dijatuhkan lewat kongres (kongres Bali, 21-22 Januari)
Sesuai aturan pencabutan sanksinya juga harus lewat kongres

BACA JUGA: Honda-Yamaha Cepat, Ducati Belum Pusing



Kasus Persema dan Persibo beda dengan PSM.  Sebab tim berjuluk tim Juku Eja itu dijatuhi sanksi lewat sidang Exco
Jadi pencabutannya bisa dilakukan lewat sidang Exco

BACA JUGA: Salary Cap Batal Diterapkan

Saat kongres tahunan PSSI di Bali digelar PSM belum sempat bermain di LPISedangkan Persema dan Persibo sudah menjalani pertandinganPencabutan sanksi sudah dilakukan oleh Komite Normalisasi sebelum kongres PSSI laluTapi PSM tetap diberi sanksi turun tahta ke Divisi I

Salah satu General Manajer klub  ISL kepada Koran ini kemarin membenarkan  bahwa pencabutan keanggotaan Persema dan Persibo dilakukan di kongres Bali Januari lalu"Kami tahu persis ituJadi pecabutannya juga harus lewat kongresTidak cukup hanya lewat sidang ExcoJika aturan ini tidak diterapkan, maka kami akan protes," kata general manajer yang namanya tidak bersedia disebutkan tersebut.      

Dalam perkembangan  terakhir PSSI akhirnya "ragu" dengan keputusan rapat pleno Exco Selasa kemarin dan memerintahkan bagian legal untuk mempelajari status Persema dan Persibo(ali/ko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sama-sama Optimis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler