Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit

Kamis, 02 Juni 2022 – 22:54 WIB
Sawit. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Ekonomi Kerakyatan Fakultas Hukum UI M. Sofyan Pulungan mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO).

Menurut Sofyan, langkah ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada petani sawit.

BACA JUGA: Anak Ridwan Kamil Hilang Dikaitkan dengan Podcast, Denny Sumargo: Kalau Tidak Punya Otak, Paling Tidak

Dibukanya kembali ekspor minyak sawit akan mengembalikan produktivitas petani sawit, yang sebelumnya sempat terganggu akibat adanya moratorium ekspor CPO dan turunannya.

Sebab, menurut Sofyan banyak petani sawit yang dirugikan akibat moratorium tersebut, mengingat banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membatasi, bahkan menghentikan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi petani skala kecil.

BACA JUGA: Presidensi G20 Diyakini Bisa Berjalan Lancar di Bawah Kepemimpinan Jokowi

Data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari total 1.118 pabrik sawit di Indonesia, setidaknya 25 persen menghentikan pembelian TBS dari petani akibat moratorium pelarangan ekspor sawit.

“Memberhentikan sementara ekspor CPO adalah keputusan yang tepat, akan tetapi kalau terlalu lama justru membahayakan kepentingan petani sawit. Stok CPO kita itu berlebih untuk kebutuhan dalam negeri sehingga diperlukan orientasi ekspor untuk mencegah stok mubazir dan rusak akibat tidak terserap sepenuhnya,” ungkap Sofyan.

BACA JUGA: Kemenkes Diminta Segera Patuhi Putusan MA Terkait Vaksin Halal Booster

"Di sini kebijaksanaan Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan berbagai elemen masyarakat tercermin," imbuhnya.

Dengan dibukanya kembali ekspor CPO, lanjut Sofyan, akan meningkatkan serapan dari PKS ke petani sawit sehingga dapat mengembalikan kesejahteraan petani.

Selain itu, pencabutan moratorium larangan ekspor CPO juga bisa membuat harga TBS kembali stabil, bahkan meningkat di pasaran setelah sebelumnya sempat anjlok 70%, di bawah harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Serapan TBS dari petani akan meningkat harapannya demikian juga dengan kesejahteraan mereka yang semakin terjamin karena sebelumnya mereka menjerit akibat larangan ekspor ini. Sebab ini penghasilan utama mereka,“ tutur Sofyan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler