Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA Tertunda

Sabtu, 06 Agustus 2016 – 07:14 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memangkas subsidi listrik tegangan rendah kembali molor menjadi awal 2017. Artinya, sebanyak 18 juta pelanggan PLN yang dianggap mampu tetapi menggunakan listrik berdaya 900 VA bisa bernapas lega.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengakui, pengunduran pencabutan subsidi yang diusulkan pemerintah belum disetujui Komisi VII DPR. ’’Pemerintah menetapkan tarif listrik sesuai DPR,’’ katanya.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Pelanggan Listrik 900 VA, tapi Sementara ya

Pemerintah memastikan segera mengusulkan lagi penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan listrik 900 KV yang dianggap tidak memenuhi syarat penerima subsidi. Berdasar data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di antara total 22,9 juta pelanggan, hanya 4,1 juta pelanggan listrik 900VA layak mendapatkan subsidi.

Program subsidi tepat sasaran hanya berlaku pada pelanggan 900VA. Warga yang listriknya bertegangan 450 VA, tarifnya tidak akan dinaikkan.

BACA JUGA: Uang Masuk Rp 538 Miliar, Yang Keluar Rp 1 Triliun

Menteri ESDM Arcandra Tahar tidak mempermasalahkan program itu. Namun, Menko Perekonomian Darmin Nasional menyatakan, program pencabutan subsidi listrik bagi warga mampu sangat penting.

Selama setahun ini, setidaknya sudah dua kali rencana pencabutan subsidi diwacanakan pada awal tahun. Namun, rencana itu batal dilaksanakan dan diundur pada Juli tahun ini karena perlu waktu untuk memproses data dari TNP2K.

BACA JUGA: Garuda Siap Terbangkan 79.020 Calon Jemaah Haji

Meski belum tahu kapan kepastian program itu berjalan, Jarman menegaskan, tarif dasar listrik 900 VA tidak naik secara frontal. Namun, kenaikannya bertahap hingga setara dengan tarif listrik non subsidi. Dengan demikian, inflasi dapat terkendali.

Kementerian ESDM saat masih dikomando Sudirman Said ngotot agar program berjalan tahun ini. Alasannya, subsidi Rp 38,39 triliun sudah tidak memadai.

Jika tidak segera diterapkan, dibutuhkan tambahan subsidi lagi. Sebab, setiap bulan butuh tambahan subsidi yang sampai akhir tahun diperkirakan membengkak jadi Rp 63,74 triliun. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modalku-Sinarmas Genjot Pemberdayaan UKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler