Pencair Dana Aksi 411 dan 212 jadi Tersangka TPPU

Selasa, 14 Februari 2017 – 05:27 WIB
Habib Novel dan Ali Lubis di Bareskrim Polri, kemarin (13/2). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penggalangan dana aksi 411 dan 212 memasuki tahapan baru.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan seorang tersangka berinisial IA yang diduga berperan sebagai pencair dana.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Dicecar Sebelas Pertanyaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, IA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat. ”Dia yang mencairkan dana tersebut,” ujarnya.

Tersangka bukan merupakan orang dari Yayasan Justice for All dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Namun, dia merupakan rekan dari saksi lain Bachtiar Nasir (BN). ”Dari pihak BN ya,” terangnya.

BACA JUGA: Nah, Inilah Jerat untuk Penilap Dana Umat GNPF-MUI

BN, lanjutnya, masih terus dalam pemeriksaan. Untuk menentukan apakah menjadi tersangka atau tidak itu merupakan teknis dari penyidik. ”Tergantung penyidik ya,” jelasnya.

Sementara untuk kasus yang sama, Bareskrim juga memeriksa Sekjend DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel kemarin.

BACA JUGA: Ssttt... Polisi Konon Sudah Jerat Penilap Dana GNPF-MUI

Kuasa Hukum Habib Novel, Ali Lubis menjelaskan bahwa saksi sama sekali tidak mengetahui yayasan Justice for All tersebut.

”Pengurus yayasan dan Ketua yayasannya juga sama sekali tidak dikenal oleh saksi. Sehingga, sama sekali tidak ada hubungannya antara pengelolaan dengan saksi,” ungkapnya.

Bahkan, Novel juga tidak mengetahui soal pengelolaan keuangan dari hasil penggalangan dana tersebut.

”Sama sekali tidak mengetahui ya, jadi sudah klir,” ungkap Ali Lubis ditemui di Bareskrim kemarin.

Sementara Novel menuturkan, di media sosial saat ini telah beredar meme yang seakan-akan menganggap dirinya mengetahui soal dana tersebut.

”Jelas sekali itu hoax. Saya tidak mengetahuinya. Saya juga bingung ada apa saya disuruh kesini,” tambahnya.

Sebelumnya, Bachtiar Nasir juga diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, belum diketahui peran Bachtiar Nasir.

Saat pemeriksaa itu, Bactiar mengaku tidak menjadi pengurus dan tidak mengetahui pengelolaan dana yang masuk ke yayasan tersebut.

Bareskrim menemukan adanya indikasi pencucian uang hasil penggalangan dana untuk aksi. Namun belum jelas, bagaimana pencucian uang yang terjadi dan untuk apa uang tersebut. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Novel Merasa Bersih dari Kasus Dugaan Cuci Uang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler