Pencairan Dana BSU Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan: Bali Tertinggi, Kalbar Terendah

Minggu, 20 Juni 2021 – 17:54 WIB
Masih banyak guru, dosen, tenaga kependidikan non-PNS belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, sebanyak 1,3 juta dari 2 juta atau 66,2 persen pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dana bantuan subsidi upah (BSU). 

"Sebanyak 33 persen penerima BSU 2020 belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening," ujarnya, Sabtu (20/6).

BACA JUGA: 700 Ribu Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Belum Mencairkan Uang BSU

Dia melanjutkan, beberapa wilayah memiliki tingkat pencairan atau aktivasi rekening tertinggi, di antaranya Provinsi Bali dengan persentase sebesar 82 persen. 

Selanjutnya, Provinsi Bangka Belitung sebesar 79 persen, Provinsi Riau sebesar 78 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 74 persen, Kalimantan Selatan 73 persen, serta Jawa Tengah dan Yogyakarta sebesar 72 persen. 

BACA JUGA: Tidak Memenuhi Syarat, Guru Honorer Harus Kembalikan BSU Rp1,8 Juta  

Sementara itu, pendidik (guru, dosen) dan tenaga kependidikan yang masih banyak belum melakukan aktivasi berada di Provinsi Papua sebesar 55 persen, Maluku Utara sebesar 54 persen, Sulawesi Barat sebesar 51 persen, Sulawesi Utara sebesar 48 persen, Maluku sebesar 46 persen, Papua Barat sebesar 45 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 40 persen, serta Kalimantan Barat sebesar 37 persen. 

Abdul mengungkapkan, masih cukup banyak pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dari jalur pendidikan nonformal belum mencairkan atau mengaktivasi rekening.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes

Seperti pendidik dan tenaga kependidikan di pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM), sanggar kegiatan belajar (SKB), dan kelompok bermain (KB). 

"Kami masih mendalami data ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk jalur pendidikan nonformal ini tenaga pendidik dan kependidikannya sangat dinamis pergerakannya. Bisa karena faktor letak geografis sehingga sulit bagi mereka untuk mengakses informasi atau perbankan. 

“Yang pasti kami terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal media sosial, jaringan komunitas operator, pendidik, juga melalui surat ke Dinas Pendidikan dan kepala perguruan tinggi,” tambah Abdul.

Dia meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id.

Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU. 

“Masih ada waktu nih bapak, ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021,” ajak Abdul Kahar. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler