700 Ribu Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Belum Mencairkan Uang BSU

Sabtu, 19 Juni 2021 – 20:46 WIB
Sekitar 700 ribu guru, dosen, tenaga kependidikan non-PNS belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2020 kepada 2 juta guru, dosen, tenaga kependidikan non-PNS.

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar, program BSU ini merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban para pendidik (guru, dosen) dan tenaga kependidikan. 

BACA JUGA: Mantan Ketua PGRI: Guru Honorer K2 Cukup Wawancara untuk Lulus PPPK 2021

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan non-PNS, sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening. 

“Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya. Jadi masih sekitar 700 ribu belum mencairkan,” kata Abdul Kahar, Sabtu (19/6). 

BACA JUGA: Seluruh PNS dan PPPK, Tolong Simak Penjelasan MenPAN-RB Ini ya, Penting

Dia menambahkan, banyak pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dananya dan sangat terbantu dengan BSU, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satu penerima manfaat program BSU, dosen STKIP PGRI Pacitan, Vit Ardhyantama mengutarakan, proses pendaftaran hingga pencairan dana bantuan tersebut sangat mudah. Ketika informasi sudah masuk, dia langsung membuka laman PDDikti. 

BACA JUGA: Suami NH Masuk Kamar Indekos di Gubeng Surabaya, Tengah Malam, Ya Ampun, Istrinya...

"Informasi di laman tersebut sudah lengkap, jadi langsung mengetahui prosesnya. Dari persyaratannya sampai apa yang harus dilakukan sudah dijelaskan, tinggal log in saja sesuai dengan akun sistemnya,” tuturnya. 

Selanjutnya, untuk proses pencairan, penerima BSU menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

Juga surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari laman, kemudian diberi materai dan ditandatangani. 

Setelah dokumen tersebut lengkap, lanjut Vit Ardhyantama, pendidik dan tenaga kependidikan bisa mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. 

“Bapak Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan print. Pada saat kita (pendidik dan tenaga kependidikan) masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukkan itu dan langsung dilayani,” tutur Vit Ardhyantama. 

Senada itu, penerima BSU lainnya, tutor PKBM Ekoturin, Karangasem, Bali, I Nengah Merdekawati mengatakan program BSU ini sangat membantu untuk meringankan kebutuhan rumah tangga sehari-hari serta meningkatkan kinerja mereka selama pandemi. 

“Bantuan ini sangat berguna apalagi di masa-masa pandemi. Kita bisa mencukupi keperluan rumah tangga,” ungkap I Nengah yang sudah mengabdi sebagai tutor selama 10 tahun ini. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler