jpnn.com, JAKARTA - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memasukkan pencak silat Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.
Hal itu diputuskan pada sidang ke-14 UNESCO di Bogota, Kolombia, 12 Desember 2019.
BACA JUGA: Harapan Menpora: Prestasi Renang Meningkat, Pencak Silat Dipertandingkan di Olimpiade
Dengan masuknya tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda, maka Indonesia telah memiliki sepuluh elemen budaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Sembilan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah wayang (2008); keris (2008); batik (2009); angklung (2010); tari saman (2011); noken Papua (2012); tiga genre tari tradisional di Bali (2015); pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); dan satu program terbaik yaitu pendidikan dan pelatihan batik di Museum Batik Pekalongan (2009).
BACA JUGA: Menpora Titip Promosi Pencak Silat kepada Dubes Indonesia untuk Bosnia dan Herzegovina
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan, setelah satu tahun penetapannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) meneruskan penyerahan sertifikat pada komunitas, perwakilan pencak silat.
"Pencak silat dikenal sebagai seni bela diri. Namun, sejatinya pencak silat merupakan salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi," kata Dirjen Hilmar saat penyerahan sertifikat pencak silat kepada komunitas pencak silat secara virtual, Sabtu (12/12).
BACA JUGA: UNESCO Tetapkan Tradisi Pencak Silat Jadi Warisan Dunia tak Benda, Astrabi: Alhamdulillah
Dia menyebutkan, ada empat aspek yang ada pada pencak silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna dan filosofi yang terkandung menjadikan pencak silat sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada kesempatan tersebut menyampaikan, penetapan ini merupakan cerminan pengakuan dunia Internasional terhadap arti penting dan nilai budaya pencak silat.
"Penetapan UNESCO bukan tujuan akhir tetapi senantiasa diikuti dengan upaya untuk melestarikan budaya pencak silat itu sendiri. Capaian ini akan makin mempertebal rasa cinta tanah air dan mendorong kita untuk mempelajari dan memperkenalkan budaya kita di dunia internasional," tutur Retno.
Sementara Mendikbud Nadiem Makarim menekankan, sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga nilai, makna serta filosofi pencak silat.
Pencak silat mengajarkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan.
"Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang. Namun, yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan untuk bisa menahan diri dan menjaga keharmonisan," ucapnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan Mendikbud diwakili Dirjen Kebudayaan kepada sesepuh pencak silat Mayjen (Pur) Dr (HC). H. Eddie M Nalapraya.
Kemudian pada prosesi selanjutnya Eddie M. Nalapraya akan meneruskan penyerahan sertifikat kepada perwakilan komunitas yaitu Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Untuk diketahui proses pengusulan pencak silat ke UNESCO dilakukan oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI), Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (ASTRABI), perwakilan aliran dan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali serta difasilitasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud.
Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan meluncurkan video gerak dasar pencak silat yang bisa dimanfaatkan untuk menjaga kebugaran bagi peserta didik yang sedang belajar dari rumah. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad