Pencalonan Hatta Dibayangi Kasus Rasyid

Kamis, 19 Juni 2014 – 02:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan), Abdul Hamim Jauzie mengatakan pencalonan Hatta Rajasa sebagai wakil presiden akan terbebani dengan peristiwa  kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Rasyid Rajasa, putranya. Alasannya, publik menilai hukuman bagi Rasyid teramat ringan sehingga memunculkan anggapan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

"Publik tentu merekam peristiwa kecelakaan yang melibatkan Rasyid," kata Abdul Hamim di Jakarta, Rabu (18/6).

BACA JUGA: Jokowi Dianggap tak Bisa Yakinkan Rakyat di Debat Capres

Abdul Hamim mengatakan insiden tersebut masih terekam kuat dalam ingatan publik. Karena itu, kasus ini akan menjadi catatan tersendiri bagi rekam jejak bagi Hatta yang mendampingi Prabowo Subianto sebagai kandidaat pada Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.

Menurut Abdul Hamim, rakyat sekarang sudah pintar. Setiap calon tentu akan dikritisi, termasuk kandidat lainnya mengenai kemungkinan ada tidaknya jejak kasus yang terkait atau bahkan melibatkan si calon. Karena itu, calon yang maju gelanggang, entah itu Jokowi, Prabowo,  ataupun Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Menpan Pastikan Honorer Asli jadi PNS Secara Bertahap

Dia mengakui proses hukum terhadap Rasyid memang telah selesai. Tapi, publik kembali mengkritisi itu karena menganggap Rasyid mendapat vonis yang terlalu ringan. Apalagi kata dia, statusnya sebagai putra seorang menteri ketika itu.

Sebagian kalangan pun kata dia akan menilai, Rasyid seperti diistimewakan. Bila kemudian sekarang hal itu kembali ramai diperbincangkan, itu tak bisa dihindari. Misalnya, ketika debat putaran pertama, dimana Hatta Rajasa juga tampil, dan bicara tentang hukum yang tanpa pandang bulu, di media sosial, khususnya twitter, para pengguna jejaring sosial itu  langsung mengkaitkannya dengan kasus Rasyid Rajasa.

BACA JUGA: Wasekjen PDIP: Transkrip Rekayasa Jadi Alat Baru Serang Jokowi

"Saat itu kan  polisi dan Hatta Rajasa dinilai seperti menutup rapat informasi keberadaan Rasyid hingga beberapa hari. Begitu vonis di pengadilan ternyata hanya percobaan," kata Abdul Hamim. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ikhlaskan Kadernya Dukung Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler