Pencapresan Zulkifli Hasan Ternyata Belum Final

Jumat, 20 April 2018 – 06:59 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan materi Empat Pilar MPR di acara pembukaan Rakernas II Al Jam'iyatul Washliyah, di Ballroom Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Jumat (6/4). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Partai Amanat Nasional soal pencalonan Zulkifli Hasan sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sebagaimana direkomendasikan dalam Rapat Kerja Nasional 2017, ternyata belum final.

Hal ini diisyaratkan Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan ketika ditanya mengenai sikap terakhir partainya dalam mengajukan capres di Pilpres mendatang.

BACA JUGA: Ketum Sudah Ganti, Elektabilitas Golkar Masih Biasa Aja

"Kami mendorong agar Pak Zulkifli Hasan menjadi Capres pada Rakernas tahun lalu. Karena ini kondisinya harus koalisi maka keputusan akan mengarah ke mana akan diputuskan dalam Rakernas (2018)," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/4).

Dalam penentuan sikap final partainya dalam berkoalisi, selain melibatkan seluruh unsur partai, mereka juga akan mendengarkan sikap pendiri partainya.

BACA JUGA: Lebih Baik Usung Aktivis ketimbang Jokowi dan Eks TNI

"Pada yang mengarah koalisi ini pasti kami mendengarkan seluruh stakholder dari PAN. Termasuk mendengar suara pendiri partai yaitu Pak Amien Rais," ucap Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/4).

Disinggung kesepakatan Gerindra-PKS soal posisi capres-cawapres, politikus yang juga wakil ketua DPR itu menilai itulah seninya politik.

BACA JUGA: Waketum Gerindra: 2019 Joko Widodo Is Over!

Terkadang untuk mencapai posisi bergaining yang tinggi dalam koalisi diperlukan kompromi. Misalnya ketika PKS dan PAN sama-sama menginginkan posisi pendamping Prabowo.

"Itu memang merupakan itikad politik dari parpol masing-masing. Inilah kami berharap, sungguhpun ada peluang selubang jarum pasti nanti akan ada kompromi politik," jelas dia.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cawapres Dari Golkar Bernilai Strategis Bagi Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler