Pencarian 13 Nelayan yang Hilang di Perairan Nias Selatan Akhirnya Dihentikan

Selasa, 30 Juni 2020 – 23:17 WIB
Basarnas Nias akhirnya menghentikan pencarian 13 nelayan yang hilang di Perairan Nias Selatan, Selasa (30/6). Foto: antaranews.com

jpnn.com, NIAS - Basarnas Nias akhirnya menghentikan pencarian terhadap 13 nelayan yang hilang saat melaut di perairan Nias Selatan, Sumatera Utara.

"Pencarian terhadap para nelayan hilang di Nias Selatan sudah kami hentikan sejak kemarin, Senin 29 Juni 2020," kata Kepala Basarnas Nias M.Agus Wibiso melalui Humas Basarnas Nias Asanimu Waruwu, Selasa.

BACA JUGA: Pascakerusuhan di Mandailing Natal, Warga Berjaga-jaga Antisipasi Penangkapan

Penghentian pencarian dilakukan sesuai Standart Operasional (SOP) di mana pencarian sudah dilakukan selama tujuh hari dan 13 nelayan dari 14 nelayan yang hilang tak kunjung ditemukan.

"Walau pencarian sudah kita hentikan, Basarnas Nias masih terus melakukan pemantauan," ujarnya.

BACA JUGA: 13 Nelayan yang Hilang di Perairan Nias Selatan Belum Ditemukan

Meski demikian ia mengatakan KN SAR Nakula tetap siaga di Pelabuhan Teluk Dalam untuk melakukan pencariani apabila ada informasi terbaru terkait keberadaan ke-13 nelayan yang hilang tersebut.

"Jika ada informasi keberadaan ke 13 nelayan yang hilang, operasi akan dibuka kembali dan pencarian dilanjutkan," terangnya.

BACA JUGA: Keponakan Tewas Secara Tragis di Tangan Sang Paman, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya Kapal KM Camar Laut dan KM Harapanku yang membawa kru kapal sebanyak 14 orang hilang kontak akibat mesin mati pada Minggu 21 Juni 2020.

Ke-13 nelayan yang belum ditemukan adalah Sesuaikan Zalogo, Eltisun Duha, Suardin Duha, Yoel Duha, Tulus Loi, Ama Elvis, Elvis, Bazi Duha, Jeli Telaumbanua, Yone Gaurifa, Watasan Duha, Sinehemia Luaha dan Imran Sarumaha.

BACA JUGA: Jalinsum Diblokir Belasan Jam, Hendri Akhirnya Mengundurkan Diri

Sedangkan satu nelayan atas nama Antonius Duha telah ditemukan dalam keadaan selamat terdampar di Pulau Bintuang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler