Pencarian Korban KMP Yunicee Dihentikan, 17 Orang Masih Hilang

Senin, 05 Juli 2021 – 19:21 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam. Ilustrator: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com

jpnn.com, JEMBRANA - Kepala Basarnas Denpasar Gede Darmada mengatakan pencarian korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali dihentikan.

Sesuai dengan peraturan UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dihentikan setelah tujuh hari.

BACA JUGA: Permintaan Aurel, Bocah Korban Tenggelam KMP Yunicee kepada Nelayan di Tengah Laut, Pilu

"Sesuai peraturan perundang-undangan, pencarian kami hentikan pada hari ketujuh. Namun masih terbuka kesempatan kami turun lagi apabila ada perkembangan terbaru di lapangan," kata Gede Darmada saat jumpa pers di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Senin (5/7) sore.

Dia mengatakan dari operasi penyelamatan dan pencarian ditemukan 51 orang selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan 17 penumpang hilang.

BACA JUGA: Di Permakaman, Roy Suryo dan Harmoko Tidak Lari Meski Ada Angin Kencang

Terakhir, satu jenazah ditemukan di perairan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang teridentifikasi sebagai pegawai kantin KMP Yunicee.

Penghentian pencarian korban KMP Yunicee diputuskan setelah berbagai pihak terkait seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Basarnas, unsur TNI, Polri, KNKT, Dirjen Perhubungan Darat serta operator penyeberangan melakukan rapat virtual terkait musibah ini.

KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dengan mengangkut 77 orang.

Untuk kemungkinan pengangkatan KMP Yunicee, Darmada mengatakan, itu merupakan wewenang dan tugas dari pemilik kapal, namun sesuai peraturan pelayaran, apabila bangkai kapal tersebut mengganggu alur pelayaran maka wajib diangkat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler