Pencatatan Pembelian LPG 3 Kilogram Agar Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 04 Juni 2024 – 19:58 WIB
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat kunjungan ke pangkalan Cimahi, Sabtu (1/6). Foto: Pertamina Patra Niaga.

jpnn.com - CIMAHI - Pertamina Patra Niaga melakukan pencatatan setiap pembelian LPG 3 kilogram di tingkat agen maupun pangkalan. Langkah ini telah diuji coba sejak 1 Januari 2024 lalu.

Setiap masyarakat yang membeli LPG 3 Kilogram diminta membawa KTP dan pihak agen mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Bergerak Cepat, Mendag Mengapresiasi

Langkah ini diambil agar subsidi lebih tepat sasaran dan kini sistemnya telah diintegrasikan.

Pertamina Patra Niaga mengintegrasikan sistem pencatatan ke agen LPG sejak 1 Juni, sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran LPG 3 kilogram.

BACA JUGA: Kunjungi Konservasi Penyu, Pertamina Mengajak Delegasi ASCOPE Melepas Tukik

Demikian dikemukakan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat kunjungan ke pangkalan Cimahi, Sabtu (1/6).

"Ini bukan untuk mempersulit tetapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga bisa meminimalisir apabila ada indikasi (barangkali) karena disparitas harga yang subsidi dan non-subsidi ini cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” ujar Mars.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Penghargaan Top CSR Awards 2024

Menurut Mars belum ada pembatasan pembelian LPG 3 kilogram. Dengan adanya pencatatan pembelian menggunakan KTP diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi terjamin.

“Sekarang tidak ada, belum ada pembatasan karena masih pencatatan. Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan yang sesuai peruntukkannya diambil masyarakat yang tidak berhak,” ucapnya.

Dengan pencatatatan yang dilakukan maka kebutuhan pengecer LPG 3 kilogram akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.

“Bisa dilihat di sini (contoh), ini ada data pengecer rata-rata sekali kebutuhannya berapa, sehingga ini akan lebih akurat dari sisi distribusi maupun penghitungan demandnya ke depan, yang segmentasi rumah tangga berapa, usaha kecil berapa, usaha mikro berapa, termasuk pengecer berapa,” ucapnya.

Dengan demikian, distribusi LG 3 kilogram bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna.

"Itulah yang disebut subsidi tepat. Lalu dari sisi administrasi bisa di-trace mulai dari Pertamina, agen, pangkalan, sampai penggunanya. Ini penting sehingga ketika ada indikasi penyalahgunaan bisa dilacak,” katanya.

Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi LPG dan BBM makin tepat sasaran.

“Ini juga memberikan data yang sangat bermanfaat buat pemerintah ke depannya untuk mengevaluasi kebijakan yang terkait dengan subsidi tepat, baik itu LPG dan BBM,” katanya.

Ketika membeli LPG 3 kg di pangkalan, masyarakat akan dicatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Pangkalan akan mencatat NIK dan akan diketahui kebutuhan dari masing-masing pembeli.

“Tidak ada yang berbeda, hanya pada saat datang ke pangkalan, di sistem ini akan meminta NIK. Kalau hafal NIK tidak perlu bawa KTP. Ini untuk melihat perilaku kebutuhannya. Kami juga memberikan feedback kepada pemerintah tentang kebutuhan nasional,” ujarnya.

Uji coba pembelian LPG 3 kilogram membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari dan pada 1 Juni 2024 sistemnya diintegrasikan.

Mars Ega mengatakan masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian LPG 3 kg.

“Sejauh ini, masyarakat sudah cukup terbiasa dan terinfo dengan baik. Setiap pangkalan juga sudah tersosialisasi, sistem juga sudah berjalan dengan baik. Secara nasional sudah 98 persen pangkalan menggunakan sistem ini. Sistem ini sudah terinstalasi di 253 ribu pangkalan di seluruh Indonesia,” kata Mars Ega.

Syarief Hidayat Shofa dari Pangkalan LPG 3 Kg PT Budi Citra Perkasa di Kecamatan Padalarang, Bandung Barat mengatakan sudah terbiasa mencatat NIK pembeli LPG 3 kg.

Dengan sistem ini pihaknya tidak perlu lagi menulis secara manual.

“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP dari agen, jadi sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini alhamdulillah lebih memudahkan saya dalam bekerja. Sekarang tidak perlu menulis log book, hanya tinggal melalui sistem MAP saja,” kata Syarief. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Cepat Merespons Temuan Soal Gas 3 Kg, Mendag Mengapresiasi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler