Pencitraan Bupati Kotim Dinilai Berlebihan

Senin, 13 Februari 2012 – 09:45 WIB
SAMPIT – Hampir satu setengah tahun sudah pasangan Bupati Supian Hadi memimpin Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memimpin daerah ini, namun belum banyak gebrakan yang dilakukan. Banyak kalangan yang mengkritik bahwa bupati termuda di Kalteng ini justru terlalu berlebihan dalam melakukan pencitraan namun tidak dibarengi kemajuan signifikan hasil pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan pengamat hukum Kotim, Darmansyah kepada Radar Sampit (JPNN grup). “Saya melihat banyak baliho-baliho dan spanduk bergambar Bupati Kotim, kegiatan apa aja ada balihonya. Apa gunanya" Itu kan merugikan, darimana dananya" Kalau dikumpulkan bisa mencapai ratusan juta. Itu tidak terpantau,” tegasnya.

Darmansyah juga mengkritik Bupati yang sering tampil dalam acara-acara yang bersifat hiburan. Menurutnya, sikap Bupati sangat berlebihan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang seharusnya bisa menonjolkan kinerja yang baik dan langsung dirasakan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sendiri.

“Itu kan tidak baik (sering tampil di panggung), apalagi (rencananya) mau rekaman. Bukan seperti itu yang dilakukan pemimpin. Yang dibutuhkan masyarakat itu adalah kesejahteraan,” tegasnya.

Darmansyah menambahkan, pencitraan yang berlebihan bisa berimbas pada penggunaan uang negara yang tidak tepat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, pencitraan bupati dengan tampil di dunia hiburan akan menganggu tugas utamanya sebagai kepala daerah.

Sejumlah kalangan sebelumnya juga berpendapat bahwa keterlibatan Bupati Kotim dalam pembuatan album Sahati dinilai bisa menganggu kinerja bupati dalam urusan pemerintahan. Supian diminta dapat membatasi diri mengingat rakyat memilihnya untuk memimpin daerah dan menyejahterakan rakyat, bukan menghibur sebagai penyanyi.

“(Pembuatan album) pasti sangat menganggu. Saya yakin Bapak Bupati akan sering tidak berada di tempat dan akan menghambat roda pemerintahan (jika terlibat dalam pembuatan album),” kata Endra, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darwan Ali (Unda) Kotim.

Menurut Endra, apabila keterlibatan Bupati hanya sekadar menghibur saat ada acara atau di luar jam kerja tidak menjadi masalah, namun, akan jadi masalah jika sampai terlibat penuh dalam proses pembuatan album mengingat prosesnya yang tidak mudah dan perlu konsentrasi penuh, apalagi jika rekaman dilakukan di luar daerah.

Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie juga telah mengingatkan, keterlibatan bupati dalam proses pembuatan album itu jangan sampai menganggu jam kerja bupati dalam pemerintahan. Menurutnya, dalam UU memang tidak ada larangan bagi bupati untuk menyalurkan hobi dan bakatnya. “Itu merupakan hak pribadi, hanya saja, jangan sampai menganggu kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya beberapa waktu lalu. (ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rehab Alun-alun Timur Serang Telan Rp 10 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler