Pencopet Didor Polisi

Sabtu, 28 Juli 2012 – 07:21 WIB

BANDUNG- Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil menangkap pelaku pencopetan di dalam angkutan umum, Kamis (26/7).  Bahkan Pelaku MR ,27, terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kaki kirinya, setelah dia berusaha melawan dan melarikan diri dri petugas.

"Setelah ada laporan dari warga yang mengaku kecopetan di dalam angkutan umum dan dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Terusan Ibrahim Adji (Kiaracondong), Kota Bandung," ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Wijonarko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/7).

Ia tembakan tersebut akhirnya dilepaskan setelah MR melakukan perlawanan ketika sedang diamankan oleh pihak kepolisian.

Di Tempat Kejadian Perkara(TKP)  ditemukan barang bukti berupa lima buah telepon seluler. Dari pengakuan tersangka, MR telah melakukan aksi sebanyak delapan kali. SSeperti di daerah Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Setiabudi serta Kiaracondong. "Modus pelaku adalah mencari korban yang ada di dalam angkutan umum. Barang yang diambilnya, yaitu telepon seluler, dan dompet," katanya.

Modus yang dipakai tersangka adalah ketika calon korban yang duduk di samping juga depannya sedang lengah, pelaku mengambil barang berharga korban yang disimpan di dalam tas tersangka.

“Saya melakukan baru sekitar tiga bulan di Bandung. Hanya butuh waktu 10 detik untuk mencuri dengan cara membuka tas korban. Agar tidak ketahuan, saya tutupi tas besar milik saya yang disimpan di atas paha,” ujar MR.

Akibat perbuatannya, MR akan dijerat pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekeluarga Jadi Dalang Pembunuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler