jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin, Bareskrim Polri akan terus menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI 2014.
Kabar pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim dianggap tak akan memengaruhi proses penyelidikan. “Saya kira ini institusi polisi kan, mau siapapun jalan seperti biasa saya kira," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/9).
BACA JUGA: 2 Makna Penting di Balik Pelantikan Teten
Sejauh ini, Bareskrim sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus UPS. Mereka ialah Alex Usman dan Zainal Soleman. Berkas Alex sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ahok pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS. Saat itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas Alex. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Langsung Bungah
BACA JUGA: DPD Sarankan Kementerian PPN/ Bappenas dan Menkeu Digabung
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Merapat, Jokowi Sambut Hangat
Redaktur : Tim Redaksi