Pencuri Blackberry di Angkutan Umum Dibekuk

Selasa, 03 April 2012 – 02:48 WIB

AKSI kejahatan di atas angkutan umum semakin marak. Salah satunya dialami pelajar SMA 43 Setia Budi, Jakarta Selatan, bernama Yuniar, 16 tahun. Ponsel merek Blackberry dirampas oleh pelaku RS, 42. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (2/4) siang itu.

Yuniar mengatakan, seperti biasanya dia berangkat sekolah dari rumah Jl Bhakti Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menumpang angkutan umum. Saat hendak turun di Pancoran, tiba - tiba orang tak di kenal mengambil HP yang ditaruh di saku baju sebelah kiri.”Spontan saya teriak jambret .. jambret,” ujar Yuniar di Polsek Tebet.

Tak ayal, HP BB Torch warna hitam seharga Rp 4.000.000 dari saku baju Yuniar siswi SMA 43 Setia Budi, sudah berpindah ketangan pelaku. Pelaku yang diteriaki jambret oleh korban, pelaku RS langsung lari turun dari bus dan berlari mencari taksi. Namun petugas PJR Laka Lantas Polda Metro Jaya yang sedang mengatur arus kemacetan lalu lintas di traffic light Pancoran Jl Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan mendengar teriakan korban.

Taksi yang ditumpangi RS pun dikejar petugas dan membekuk RS berikut barang bukti hp. RS diamankan di Pos Lantas Pancoran kemudian dilaporkan ke Polsek Tebet. Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Samuel mengatakan, pelaku RS warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, langsung digelandang berikut barang bukti hasil kejahatan.”Guna penyidikan lebih lanjut. Kasusnya kini ditangani Polsek Tebet,” tegasnya.

Warga Cikarang, Bekasi, RS mengakui perbuatannya karena terpaksa harus membayar uang kontrakan rumah serta biaya seklah anaknya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Aksi pelaku ini menyasar pada korbannya yang merupakan pelajar dan tak sedikit korbannya pelajar perempuan. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Nyambi Jadi Agen Judi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler