Pencuri Hp Milik Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Akhirnya Sungguh Mengharukan

Kamis, 25 Februari 2021 – 11:43 WIB
Konferensi pers kasus pencurian handphone di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/2). Foto: Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta

jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menangkap pencuri handphone atau Hp milik selebgram Akbar PB atau Ajudan Pribadi.

Pelaku merupakan wanita berinisial S (47), seorang pembantu rumah tangga (PRT), warga Cilincing, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Buronan Interpol Andrew Ayer Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Vila

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, kejadian bermula saat Akbar tiba di Terminal 3 Bandara Soetta usai dari Makassar pada Rabu (17/2).

Kemudian, Akbar menunggu angkutan berupa taksi untuk pulang ke rumahnya. Saat itu, Akbar melepas jaket dan Hp merek Samsung S21 miliknya.

BACA JUGA: Kerumunan Jokowi Dibandingkan dengan Penyambutan Habib Rizieq, Kapitra: Itu Simbol Perlawanan

Taksi pun datang dan Akbar langsung masuk ke dalam mobil.

"Korban baru sadar handphone-nya hilang di tengah perjalanan, saat menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia minta sopir taksi Blue Bird putar balik ke tempat awal tetapi rupanya tidak ada (barangnya-red)," kata Adi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (25/2).

BACA JUGA: Ferdinand Bandingkan Kerumunan Jokowi di NTT dengan Kasus Habib Rizieq di Petamburan

Lalu, Akbar meminta adik iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandara Soetta.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa S adalah pelaku pencurian Hp tersebut.

Tersangka S teridentifikasi mencuri Hp berdasarkan rekaman CCTV. S ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Timur pada Senin (22/2).

Kepada polisi, S mengaku menemukan Hp milik Akbar tergeletak di sekitaran Terminal 3.

Pelaku yang saat kejadian baru tiba dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung itu pun mengambil Hp tersebut dan diserahkan kepada anaknya berinisial M (22).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya pelaku adalah seorang pembantu rumah tangga dan anaknya yang masih sekolah," ujar Adi.

BACA JUGA: Kapitra Ampera: Itu Membahayakan Presiden Jokowi

Saat diamankan di Mapolresta Bandara Soetta, S mengaku terpaksa mencuri untuk biaya berobat kanker kelenjar getah bening.

Mengetahui hal tersebut, Akbar pun mencabut laporannya dan S serta anaknya bisa bebas.

"Penyidik akhirnya menerapkan Restorative Justice (keadilan restoratif) sehingga keadilan tidak diputuskan di pengadilan," ujar Adi.(cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler