jpnn.com, SAMARINDA - Ha (16) baru saja mencuri handphone, tetapi karma langsung berbalas kepada dirinya.
Belum sempat menikmati hasil curian, Ha langsung menjadi korban pencurian. Hp curiannya raib.
BACA JUGA: Anak Berkelahi Bapak yang Apes, Jalan Pancasila Berceceran Darah
Apesnya lagi, Ha juga keburu dilaporkan dan sekarang ditahan pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (16/11) lalu. Sekira pukul 01.30 Wita dia mengendap di salah satu rumah di Tanjung Laut, Bontang Selatan.
BACA JUGA: Apel ke Rumah Pacar Malah Dapat Kabar Sudah Menikah, SS Frustrasi, Terjadilah..
Dengan mencongkel jendela, Ha langsung mengambil hp yang tergeletak di lantai.
Apesnya, barang curiannya itu kemudian dicuri lagi oleh Ra (34) yang merupakan temannya sendiri.
BACA JUGA: Terduga Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Wanita Muncul Lagi, Putri pun Khawatir
Ra sendiri lebih dahulu ditangkap Satreskrim Polres Bontang pada 24 Desember 2020.
Dia terlibat pencurian di tiga lokasi dalam satu hari. Dari hasil penyidikan itu, Ra bernyanyi bahwa salah satu barang curiannya diambil dari Ha.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, Ha tetap menjalani proses hukum. Mengingat ini sudah kedua kalinya dia diduga melakukan tindakan serupa.
“Kami tangkap Minggu (3/1) sekira pukul 23.30 di rumahnya,” terangnya.
Ha memang diketahui pernah melakukan pencurian sepeda motor, tetapi kasusnya tidak sampai ke ranah pidana setelah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ha dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia sudah ditahan dan barang bukti diamankan di Mapolres Bontang. (bp/Samarinda Pos)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha