jpnn.com, BALI - AL, 28, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mencuri kotak amal Masjid Bahari di kompleks Pelabuhan Benoa, Bali.
Namun, aksi tak terpujinya itu harus dibayar mahal. Kini, AL harus mendekam sementara di tahanan Mapolsek KP3 Pelabuhan Benoa.
BACA JUGA: Pencuri Uang Kotak Amal Dikejar, Bersembunyi di Kapal, Akhirnyaâ¦
“Pelaku kami tangkap saat sembunyi di dalam kapal,” ujar Kapolsek KP3 Benoa Ni Made Sukerti seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Senin (18/3).
Menurut Kompol Sukerti, pelaku beraksi pada Jumat (15/3) pagi. Saat itu dengan menyamar hendak bersembahyang, pelaku mengambil kotak amal masjid. Setelah menguras isi kotak amal, pelaku langsung kabur.
BACA JUGA: Cara Kiper Persib Made Wirawan Obati Rindu Pada Bali
Setelah mendapat laporan takmir masjid, polisi langsung bergerak. “Tim bergerak bersama saat melakukan penangkapan terhadap pelaku karena pelaku tergolong nekat untuk antisipasi pelaku melompat ke laut,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.076.000, obeng, dan dua buah kotak amal mesjid.
BACA JUGA: Waspada! Ada Napi Kabur dari Lapas Tulungagung
Saat ini pelaku resmi ditahan polisi dan tengah dilakukan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rb/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Pencuri Toko Emas Ternyata Kumpulan Nenek-Nenek
Redaktur & Reporter : Budi