Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Desember 2012 – 02:41 WIB
KOTA - Pelarian tersangka pembobol Masjid, Helmi (20), yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen berakhir. Tim buser Polsek Tampan berhasil meringkusnya di Jalan Dagang Pekanbaru, Jumat (28/12) lalu.
  
Kapolsek Tampan, Kompol Idris SAg mengatakan anggotanya menangkap tersangka saat akan menjual barang hasil curiannya di TKP penangkapan. 'Tersangka kami tangkap saat akan menjual barang curiannya,' kata Idris seperti dilansir RIAU POS (JPNN Group), Minggu (30/12).

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan satu unit laptop merek Dell, satu unit handphone dan sebuah tas yang diduga dicuri oleh tersangka di Masjid Al Ikhlas Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tampan.
 
Dari pihak polisi diketahui bahwa tersangka dilaporkan terlibat pencurian oleh korban bernama Syamsul Bahri, warga yang menjadi korban.
 
Korban mengaku saat tertidur di Masjid Al Ikhlas Jalan Soekarna Hatta Pekanbaru sekitar pukul 04.00 WIB Selasa (25/12) lalu. Ketika itu korban kehilangan laptop, handphone dan dompet berisi uang Rp350 juta.
   
Barang bukti tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang. Namun penjual yang merasa curiga dengan kondisi barang-barang dari tanga tersangka langsung menginformasikan kepada pihak polisi.
   
Tim Polsek Tampan yang mendapatkan informasi langsung turun dan mencari keterlibatan tersangka dalam beberapa aksi pencurian di Pekanbaru. Dari data diketahui barang bukti di tangan tersangka pernah dilaporkan hilang karena dicuri.
   
Saat diintrogasi oleh penyidik, tersangka mengakui masuk ke Masjid melalu jendela saat korban sedang tertidur. 'Tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,' kata Idris.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lamaran Ditolak, Sopir Angkot Diduga Bunuh Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler