Pencuri Laptop Tewas Dimassa

Selasa, 24 Januari 2012 – 16:30 WIB

BANDARLAMPUNG – Aksi main hakim sendiri menewaskan Senen (20), warga Cukuhbalak, Tanggamus. Pemuda ini diduga mencuri di rumah Drs. Heri Purnomo, M.Pd. (43), warga Jl. Bhayangkara, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Minggu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, Senen sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian ia dirujuk ke Rumah Sakit  Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) dan meninggal di sana.

Kapolsekta Rajabasa AKP Mantoni Tihang menuturkan, sebelum beraksi, Senen menjebol pintu belakang rumah Heri. Kemudian ia mengambil satu unit laptop dan ponsel. Namun, ketika hendak kabur, Heri terbangun dan berteriak maling. Warga berdatangan dan menangkap Senen. Pemuda itu kemudian dihajar warga.

’’Ketika kami ke lokasi kejadian, kondisi pelaku sudah mengkhawatirkan dengan luka di sekujur tubuhnya. Kami kemudian membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan,” kata Mantoni.

Dilanjutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel serta sebuah obeng yang dibawa pelaku. Di bagian lain, Mantoni juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. Menurut dia, seharusnya warga menyerahkan pelaku pencurian ke polisi. ’’Bagaimanapun main hakim sendiri tidak dibenarkan. Meskipun, yang dihakimi adalah seorang penjahat,” tegasnya. (and/c2/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebutuhan Tenaga Kesehatan Masih Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler