jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karang Pilang membekuk pelaku curanmor kawakan, kemarin.
Dua pelaku tersebut, Sidin dan Mochammad Arifin, terpaksa merasakan timah panas dari pistol polisi lantaran berusaha melarikan diri.
BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Ini Kembali Masuk Penjara
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Kebraon pada pukul 04.30.
Berdasar pemeriksaan, dua pria penganggur itu ternyata telah bermain di 13 TKP di metropolis.
Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo menyatakan, pihaknya menyelidiki curanmor yang dilakukan tersangka sejak dua bulan lalu.
Kedua pelaku memang sering bermain di wilayah Karang Pilang.
"Setelah kami hitung, mereka bermain enam kali di Karang Pilang," ujarnya.
Saat ditangkap di kawasan Kebraon, pelaku sedang mencuri motor Honda Vario warna merah milik korban, ANI.
Awalnya polisi mencurigai seorang pria tak dikenal yang celingukan di ujung gang buntu.
Setelah didekati, ternyata dia adalah Arifin, target yang diincar sejak Juli lalu.
Petugas lantas melakukan penggeledahan. Dari saku celana pria asal Lasem Barat tersebut, polisi menemukan sebuah kunci L.
Arifin tidak langsung mengakui bahwa dirinya berniat mencuri.
Setelah didesak petugas, dia keceplosan. Rupanya, dia menunggu seorang temannya yang berada di gang buntu. Polisi lantas mengelernya ke gang tersebut.
Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo mengatakan, saat itu polisi waspada. Sebab, pelaku tidak menunjukkan sikap yang kooperatif.
"Kami jaga-jaga kalau temannya membawa senjata tajam," katanya.(mir/c7/fal/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia