Pencuri Motor Tepergok Warga saat Beraksi, Tak Diberi Ampun, Begini Jadinya

Jumat, 03 September 2021 – 16:00 WIB
NF, 25, pencuri sepeda motor saat di Mapolsek Leuwimunding Polres Majalengka, Jawa Barat, Rabu (1/9). Foto: Dokumentasi Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi mengamankan pria berinisial NF, 25, pelaku pencurian sepeda motor yang tepergok warga beraksi di wilayah Desa Lame, Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/9) dini hari.

BACA JUGA: Kronologi Pemerkosaan Mahasiswi di Area Kamping, Dipaksa dan Direkam, Tak Disangka

Saat itu motor korban sedang dititipkan di rumah saudaranya. Motor itu diparkir di halaman rumah.

"Motornya ini sedang berada di saudaranya (korban). Ternyata menjelang subuh itu, saudara Tatang (saudaranya korban) memergoki adanya seorang pria yang membawa motor milik korban ini," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9).

BACA JUGA: Kapolda Tak Beri Ampun, Bharatu DAM Dipecat Secara Tidak Hormat

Tatang pun langsung berteriak maling. Usaha itu tidak sia-sia, warga setempat mendengar teriakan itu dan mengejar pelaku.

Pada akhirnya warga bisa menangkap pelaku.

BACA JUGA: 4 Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa, 1 Orang Meregang Nyawa

"Akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Leuwimunding Polres Majalengka. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Edwin.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Atas perbuatannya, NF dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler