jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi masih terus mendalami keterangan tersangka pelaku pencabulan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di area pendakian Gunung Marapi, Bukittinggi, Sumbar.
“Kami masih mendalami keterangan tersangka dan korban,” ujar Kanit 3 PPA Polres Bukittinggi, Amelia Candra, Selasa (1/9).
BACA JUGA: Lihat, Ini Rumah Mewah Tersangka Tes Antigen Palsu yang Disita Polisi
Menurut Amelia, sampai saat ini keterangan tersangka berinisial R, 24, bertolak belakang dengan apa yang disampaikan korban S, 18, dan pasangannya MS, 19.
Korban mengaku bahwa mereka dipaksa mengakui berbuat tidak senonoh sambil direkam video oleh tersangka R, 24.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pemerkosa Mahasiswi di Area Kamping Gunung Marapi, Oh Ternyata
“Saat melakukan itu, pelaku menenteng sebilah samurai, dengan video itu kedua korban kemudian diintimidasi," kata Amelia Candra, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan, korban bersama pasangannya didatangi pelaku ke tenda kemah yang mereka pasang di area kamping di jalur pendakian Gunung Marapi di Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam pada Sabtu (28/08) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Dua Sejoli Kamping, Didatangi Pemuda Bersamurai, Si Cowok Disuruh Pergi, Terjadilah
"Awalnya, pelaku mendatangi tenda korban dan menuding melihat keduanya sedang berbuat asusila, mereka diancam videonya sudah direkam dan akan disebarluaskan jika tidak mengaku dan membayar sejumlah uang," kata Amelia.
Menurut pengakuannya, korban menolak mengakui telah berbuat tidak senonoh, tetapi mereka kemudian dipaksa untuk melakukan perbuatan itu sambil direkam oleh pelaku sambil mengancam dengan samurai.
"Dari keterangan korban, ia dipaksa dengan pasangannya untuk berbuat mesum sambil direkam oleh tersangka, keterangan ini berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka yang mengatakan bahwa keduanya memang sedang berlaku tidak senonoh saat ia mendatangi tenda," kata dia.
Namun setelahnya, tersangka mengakui memperkosa korban di dalam tenda kemah dengan cara terlebih dulu menyuruh pasangan korban membeli rokok dan makanan ke luar area perkemahan.
"Pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan paksaan ke korban saat pasangannya disuruh pergi membeli rokok dan makanan, hingga leluasa berbuat, tersangka bahkan ikut bergabung tidur di dalam tenda korban hingga keesokan pagi," kata Amelia.
Sementara itu, petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Junaidi yang ikut menangkap pelaku mengatakan pihaknya awalnya mencurigai keadaan korban setelah turun dari area Kamping di Minggu (29/08) pagi.
"Setelah kami tanya, korban mengaku takut karena merasa terancam oleh pelaku yang masih membawa senjatanya saat itu, pelaku kemudian kami kejar tetapi lolos," kata Junaidi.
Menurutnya, tersangka adalah seorang residivis kasus pemerasan, pelaku ini ditangkap petugas PGA Marapi bersama petugas Kepolisian dengan cara dijebak dipancing untuk bertemu dengan korban.
"Pelaku kami tangkap di Kota Padang Panjang bersama Bhabinkamtibmas Batu Palano, ia sempat dihakimi massa yang geram dan akhirnya kami bawa ke Polres Bukittinggi," kata dia.
Kepolisian Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan dengan kasus ini dan melakukan visum pada korban dan pelaku telah ditahan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya memperkosa korban di dalam tenda dengan cara memaksa dibawah ancamannya.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Iya, saya lakukan setelah menyuruh pacarnya pergi keluar membeli makanan, saya menyesal," kata dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi