jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polsek Kembangan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialami IR (24). Dalam kejadian itu, ada satu pelaku ditangkap, yakni OYS (31) dan tiga orang buron.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai debt collector atau mata elang.
BACA JUGA: Sukurin, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi
Korban kemudian dihentikan di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, pada Jumat (27/5).
"Dia diberhentikan oleh orang tidak dikenal (pelaku), kira-kira rombongan dua motor, jumlahnya empat orang," ujar Reno saat dihubungi wartawan, Senin (1/6).
BACA JUGA: Debt Collector Nyaris Mati Dihajar Massa di Kembangan, 3 Orang Masih Diburu
Korban kemudian ditanyai para pelaku soal angsuran motor dan jasa leasing yang digunakan korban.
Reno mengatakan korban dituduh belum melunasi angsuran dan administrasi
BACA JUGA: Debt Collector Ini Sempat Dihajar Massa di Kembangan, nih Modus Kejahatannya
"Terus ditanya leasing-nya apa, 'Leasing saya OTO (OTO Lease,red)' kata korban. 'ya sudah, kita cari kantor OTO terdekat,' kata pelaku begitu," ujar Reno menirukan ucapan pelaku.
Korban kemudian digiring oleh keempat pelaku dari arah Lebak Bulus ke arah Permata Hijau untuk mencari kantor OTO Lease terdekat.
Salah satu pelaku memboncengi korban, sedangkan motor korban dibawa tersangka lainnya.
Telepon seluler korban juga diambil salah satu pelaku dengan alasan menghubungi keluarga korban.
Sesampainya di daerah Kembangan tepatnya di depan Pos Polisi Alfa Indah, korban mulai curiga dengan gelagat para pelaku.
Pelaku kemudian berhenti dan mengembalikan ponsel kemudian membawa kabur motor korban.
Pelaku yang memboncengi korban kemudian mencoba kabur namun, korban merasa tidak terima dan mengajak pelaku untuk berduel.
"Korban sempat bergulat dengan pelaku lain (yang membonceng) tetapi kalah, dia keburu lari," kata Reno.
Pelaku itu akhirnya menabrak orang lain di lokasi kejadian dan berhasil diamankan warga setempat.
"Pelaku ini dikejar ojek online dan menabrak ibu-ibu. Dapat, terus diamankan warga," ujarnya.
Perwira pertama Polri ini mengatakan korban sebenarnya tidak memiliki tunggakan angsuran motor dan itu hanya modus pelaku.
"Namanya masyarakat dan kondisinya satu orang, sementara pelaku ada empat orang. Korban menyangka mereka benar dari leasing," kata dia.
Saat ini polisi baru menangkap satu orang dan masih memburu tiga tersangka lainnya.
"Kami masih cari terus pelakunya lain," ujar Reno. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Mata Elang Diduga jadi Pelaku Pencurian Motor
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone