Pencuri Patah Hati, Sang Pacar Mengaku Tak Kenal di Kantor Polisi

Senin, 26 Oktober 2020 – 15:10 WIB
Kapolsek Balikpapan Utara menunjukkan tersangka IS yang ternyata residivis kasus pencurian. Foto: diambil dari balikpapanpos-prokalco

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial IS (30) diringkus warga lantaran tepergok mencuri tabung gas 3 kg di kawasan Jalan Banjar, Balikpapan Tengah.

IS nyaris babak belur diamuk warga lantaran pengin membawa kabur tabung gas, sepatu safety juga sebuah sepeda motor, Rabu (21/10) lalu.

BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Pencuri Mobil Mewah Ini Divonis 5 Tahun Penjara

IS ternyata bukan orang baru di dunia pencurian. Dia adalah maling spesialis tabung gas.

Saat rilis kasus di Mapolsek Balikpapan Utara, Jumat (23/10) lalu, IS terlihat kesal. Entah kenapa.

BACA JUGA: Ini Tampang Pencuri Pistol Anggota Polri

Namun, saat diizinkan bicara, dia banyak berkisah tentang hubungan asmaranya dengan sang pacar.

IS mengaku menjadi maling adalah bagian dari usaha membahagiakan pacarnya.

BACA JUGA: Wow! Korban Pencurian: Sudah Biasa Bawa Uang Miliaran, Karungan Malah

"Saya ngambil itu (tabung elpiji 3 Kg) buat menyenangkan dia (pacar) saja," ujar IS seperti dilansir Balikpapan Pos, Minggu (25/10).

Hubungan IS dan sang pacar sudah terjalin selama satu bulan. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu dengan berfoya-foya.

"Makan, jalan-jalan dia minta beli tas, baju, saya belikan," kata IS.

Pria yang baru bebas lewat jalur asimilasi ini pada Agustus lalu itu tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sehingga dengan cara mencuri tabung gas elpiji, khususnya yang 3 kg, dia bisa memiliki uang yang cukup banyak untuk menyenangkan sang kekasih.

"Ada sudah jutaan uangku sama dia. Saya ambil tabung, saya jual Rp 100 ribu. Hasilnya saya kasih dia," jelasnya.

Saat sang kekasih dipanggil dan dipertemukan dengan IS, justru malah tak mengenalnya dan tidak mengakui hubungan yang sudah terjalin selama satu bulan tersebut, alias diputuskan secara sepihak.

"Kesal enggak diakui, padahal saya begini demi dia," ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Mokhammad Mas'ut menjelaskan, pihaknya tengah mendalami lebih lanjut kejahatan pelaku.

Pasalnya pelaku yang merupakan spesialis curi tabung gas LPG ini merupakan seorang residivis kasus pencurian.

"Kami masih kembangkan apa ada TKP lain lagi. Dia ini memang 'pemain' tabung gas. Dan dia baru bebas dengan kasus yang sama," jelasnya.

Kini akibat perbuatannya, IS harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Balikpapan Utara dan nantinya akan kembali ke Rutan Klas IIB Balikpapan lagi.

Dia pun terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara lebih dari lima tahun. (yad/ono)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler