Pencuri Ponsel di Prabumulih Terkapar Ditembak Polisi

Senin, 28 Januari 2019 – 03:15 WIB
DIAMANKAN: Gunawan (duduk) diamankan beserta barang bukti hasil curiannya di mapolres Prabumulih, Sabtu (26/1). Foto: Dian/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi akhirnya berhasil menangkap Gunawan, 28, warga Jalan Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel, Jumat (11/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Pelaku mengambil handpone merek Vivo Y95 dengan kode Imei 867469041883157 milik korban yang sedang tertidur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta dan melapor ke Polres Prabumulih.

BACA JUGA: Dikira Mau Ngopi, Ternyata Mau Curi Uang

Mendapati laporan korban petugas terus melakukan pencarian dan Sabtu (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gurita Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku.

Akan tetapi pada saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pada saat itu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA: Edi Aspiandi Memang Keterlaluan, Bikin Malu Keluarga

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdulrahman. (chy)

 

BACA JUGA: Setia Kawan, Mencuri Bersama dan Dipenjara Bareng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Komplotan Penyekap Keluarga Camat Dibekuk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler