jpnn.com - BONTANG - Tidak hanya merasakan sakit luar biasa, Hasanuddin juga harus menahan malu. Sebab, tak hanya bonyok dihajar massa, pria 36 tahun itu juga ditelanjangi dan diarak warga ke kantor polisi.
Semua itu harus diterima bapak tujuh anak karena tertangkap warga saat hendak mencuri sarang walet di Jalan Patimura RT 27 Kelurahan Api-Api, Bontang, Jumat (19/6) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
BACA JUGA: Koalisi Parpol Hadang PDIP Soal Wacana Aklamasi di Pilwali Surabaya
Kronologis kejadiannya berawal ketika Hasanuddin berada di bangunan sarang walet sekitar pukul 20.30 Wita. Pria pengangguran itu naik ke atas bangunan dengan cara melemparkan tali yang terlebih dahulu diikat dengan kayu dan besi untuk pengait.
Nahas, saat menjalankan aksinya tersangka dipergoki oleh seorang warga. Sejurus kemudian, informasi itu pun sampai ke warga lainnya, termasuk Babinkamtibmas dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Api-Api. Dalam sekejap, bangunan walet itu langsung dikepung warga.
BACA JUGA: Bebas dari Bui, Mantan Wali Kota Itu Pulang ke Bekasi
Tersangka yang berada di lantai atas diperintahkan untuk turun. Bahkan, Babinkamtibmas sampai mengeluarkan tembakan peringatan karena khawatir tersangka membawa senjata tajam (sajam) atau benda berbahaya lainnya. Namun, tersangka tidak keder juga dan memilih tetap bertahan di lantai atas.
Akhirnya, polisi dan warga pun memilih naik menjemput tersangka. Saat ditangkap, tersangka mencoba berontak. Warga yang geram akhirnya melancarkan bogem mentah ke arah tersangka. Di atas bangunan itulah, tersangka ditelanjangi. Beruntung warga masih "menyisakan" celana dalam untuk dikenakan tersangka.
BACA JUGA: Cara Kreatif Pak Polisi Berikan Rasa Aman dengan Birukan Kota
"Kami dapat laporan kalau ada maling walet di atas bangunan. Setelah berkoordinasi, akhirnya kami mengepung dan melakukan penangkapan," kata Babinkamtibmas Api-Api, Bripka Hery Suprantiyo.
Usai ditangkap, Hasanuddin yang babak belur dan setengah bugil langsung diarak ke Mapolsek Bontang Utara. Demi kepentingan penyelidikan, tersangka pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan (rutan).
Pasalnya, polisi dapat informasi jika tersangka juga terlibat kasus pencurian sarang walet di tempat lainnya. Setelah diperiksa secara intensif, ternyata dugaan polisi itu benar.
Kapolsek Bontang Utara AKP Ngurah mengatakan, sebelum tertangkap Jumat tengah malam, tersangka pernah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak dua kali.
"Ramadan tahun lalu, tersangka mencuri sarang walet di bangunan yang terletak di Kelurahan Berebas Tengah, dengan korban bernama Ayung. Kemudian sekira tiga bulan lalu, tersangka sempat melakukan pencurian sarang walet di Jalan Patimura, tepatnya di lokasi yang sama tempat tersangka ditangkap tadi (Jumat, Red.) malam," katanya.
Dia menjelaskan, akibat perbuatannya tersangka disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Kami masih terus melakukan pengembangan, apakah tersangka beraksi seorang diri atau ada komplotannya," jelasnya.
Terpisah, Hasanuddin yang ditemui di kantor polisi membenarkan jika dirinya sudah tiga kali berusaha mencuri sarang walet, meskipun dua berhasil dan ketiga kalinya gagal. Dia mengaku, hasil curiannya itu dijual ke pengepul di Samarinda.
"Sarang walet yang saya curi di Berebas Tengah (milik Ayung, Red.), saya jual Rp 8 juta. Sedangkan yang di Api-Api (milik Abdul Mattin, Red.), laku Rp 5 juta. Yang terakhir ini (milik Abdul Mattin juga, Red.), tidak sempat saya jual karena tertangkap," katanya.
Hasanuddin menceritakan, uang hasil penjualan sarang walet curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pria yang pernah bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku sudah sekira tujuh bulan lalu tidak bekerja lagi.
"Saya nekat mencuri sarang walet karena terdesak masalah ekonomi. Anak saya tujuh orang masih sekolah semua. Sementara saya tidak kerja. Uang juga tidak punya. Makanya saya berani mencuri," katanya lagi. (gun/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran dari Ruangan Buser, 12 Tahanan Dievakuasi ke Mapolres Barelang
Redaktur : Tim Redaksi