jpnn.com, SELONG - Pelaku pencurian sepeda motor anggota Polres Lombok Timur (Lotim) akhirnya ditangkap di wilayah Jalan Raya Masbagik, Selasa malam (3/11) sekitar pukul 20.30 WITA.
Pelaku bernama Rajabul Akbar alias Akbar, 23, ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya di Dayen Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong.
BACA JUGA: Uang Hasil Penjualan Mobil Raib Digasak Bandit Bermotor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan tim Puma berhasil menangkap satu lagi pelaku pencurian sepeda motor polisi di wilayah Bagek Longgek, Kelurahan Rakam beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Usai Diautopsi, Jenazah Bunda Maya Dimakamkan di Kampung Halaman
“Benar, satu lagi pencuri motor polisi ditangkap," ucapnya
Ia menjelaskan detik-detik penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap di jalan raya Masbagik saat hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor miliknya.
BACA JUGA: Alarm Motor Berbunyi, Dua Pelaku Curanmor tak Berkutik saat Bertemu Petugas Patroli
Setibanya di simpang empat Masbagik, pelaku dihentikan Tim PUMA, namun pelaku sempat berusaha kabur dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Bahkan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah pelaku dan pelaku tidak bisa berkutik di hadapan petugas.
BACA JUGA: GM Mengaku Memaksa Sang Kekasih untuk Begituan, Parah, Begini Akhirnya
"Pelaku akhirnya ditangkap setelah petugas melakukan aksi saling kejar-kejaran dengan pelaku," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi