Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Senin, 01 November 2021 – 23:13 WIB
Pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku berinisial MR alias I, 33, tersebut kerap beraksi di Bogor dan Bojong Gede.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi pelaku sebelum ditangkap dilakukan di dua lokasi yakni di Tajurhalang, Bogor pada 14 Juni dan di Bojong Gede pada 26 September 2021.

BACA JUGA: Kapolres Soal Anggota FKPPI Langkat yang Tewas Dihabisi Sekelompok Ormas

"Pelaku ini spesialis rumah kosong," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).

Menurut Yusri, pelaku terlebih dahulu berpatroli guna memastikan rumah yang menjadi targetnya benar-benar tak berpenghuni.

BACA JUGA: Sekelompok Anggota Ormas Berteriak Hajar! Serang! Anggota FKPPI Itu pun Tewas Bersimbah-darah

Pelaku bahkan berpatroli sampai berkali-kali.

"Dari situ yang bersangkutan beraksi. Mulai dari belakang, merusak kunci, masuk ke dalam dan mengambil barang berharga pemilik rumah," ucap Yusri.

BACA JUGA: Wewen Selalu Berkeliaran di Rumah Makan, Padahal Bukan Karyawan, Oh Ternyata

Pelaku akhirnya ditangkap usai dua korban melaporkan ke Polda Metro Jaya perihal kehilangan barang berharga di rumah mereka.

Singkat cerita, polisi menyelidiki laporan dua korban dan menangkap pelaku beserta barang bukti.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

"Kami persangkakan di Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler