Pencuri Tak Sadar Janjian Transaksi Dengan Polisi

Minggu, 24 September 2017 – 17:40 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku spesialis pencurian helm Sururi dan Suparji akhirnya tertangkap.

Itu akibat duet pencuri helm tersebut tidak menjual barang curiannya secara konvensional, melainkan via online.

BACA JUGA: Ivan Ditangkap, tuh Wajahnya saat Diinterogasi Pak Kapolsek

Apes, justru dari aktivitas jual beli online tersebut, mereka harus berurusan dengan polisi.

Niat jahat Sururi dan Suparji muncul sebulan lalu. Lantaran terbelit utang, mereka mengambil jalan pintas untuk ''kulakan" helm di tempat parkir sebuah mal di kawasan Babatan, Wiyung.

BACA JUGA: Oalah...Agus Ternyata Spesialis Curi Helm

"Tiga kali mereka beraksi," kata Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin.

Mereka akhirnya sepakat untuk menjual barang rampasan itu secara online.

BACA JUGA: Hahaha... Tepergok Mencuri Karena Bersin

Tiga helm dibanderol Rp 900 ribu. Tanpa mereka sadari, polisi sudah memantau aktivitas kedua pelaku.

Petugas lantas menyamar sebagai calon pembeli. Singkat cerita, mereka sepakat untuk bertemu pukul 22.30.

Saat COD (cash on delivery) di kawasan Menganti, pelaku belum mengetahui bahwa calon pembelinya adalah polisi.

Saat serah terima uang hendak dilakukan, polisi langsung memborgol tangan Sururi. Suparji yang kaget langsung lari.

Tapi, hari itu pelaku memang apes. Belum jauh berlari, Suparji terpeleset. Dia jatuh tersungkur.

Selesai sudah hari-hari bebas pelaku. Polisi langsung menjebloskan mereka ke penjara.

''Wes gak yakin aku sakjane. Mosok rego larang gak nawar blas, ternyata polisi,'' ujar Sururi. (mir/c7/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler