Pencuri Tomat Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 18 Januari 2018 – 10:00 WIB
Buah tomat.

jpnn.com, BANYUWANGI - Herman, pencuri tomat di kebun milik warga babak belur di hajar massa.

Pria 42 tahun itu mengaku, perbuatan ini dilakukan lantaran selama pulang dari Papua, dia tidak pernah bekerja.

BACA JUGA: Pabrik Jamu Palsu Omzet Rp 300 Juta, Ada Obat Perangsang

Hal ini membuatnya terdesak oleh kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut guna memenuhi kebutuhannya sehari hari.

Menurut Kapolsek Cluring, Banyuwangi, Iptu Bejo Madrias Diantoro pelaku juga pernah mencuri barang lain.

"Ternyata pelaku pelaku sebelum mencuri buah tomat juga pernah melakukan pencurian mesin semprot pertanian, dan satu buah selang ukuran 100 meter di rumah tetangganya sendiri bernama Iman Masrur," ujar Bejo.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang di antaranya 1 buah mesin pertanian merk suncine, 1 buah mesin tepung, 1 buah selang ukuran 100 meter, 1 buah tobos,1 tas belanja, dan buah tomat dengan berat sekitar 3 kilogram.

Akibat dari perbuatannya, saat ini pelaku sudah naikkan status menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.(end/jpnn)

BACA JUGA: Wuiih...Jaga Gudang Pil PCC Digaji Rp 9 Juta Tiap Bulan

BACA JUGA: Ajak 3 Anak Bunuh Diri, Sang Ibu jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Payudara Remaja Diremas Saat Naik Sepeda Motor


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler