Pencuri Uang Rp 8 Juta di RS Harapan Kita Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka, Astaga

Jumat, 17 Desember 2021 – 18:22 WIB
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba saat jumpa pers pencurian uang oleh sopir ambulans di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/12). Foto: ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian tas berisi uang Rp 8 juta di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat.

Terduga pelaku berinisial A ditangkap di rumah indekos kawasan Pedongkelan, Jakarta Barat, Jumat dini hari.

BACA JUGA: Peristiwa Ini Terjadi di RS Harapan Kita, Hati-Hati, Jangan Lengah

"Pelaku kebetulan mantan sukarelawan ambulans terkait penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Harapan Kita," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Niko mengatakan selain menangkap A, jajarannya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku hingga sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

BACA JUGA: SS Terancam Tua dan Mati di Penjara

Penangkapan itu bermula ketika polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik A melalui rekaman kamera CCTV (closed circuit television) di lokasi pencurian.

Polisi juga berhasil mendeteksi nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku ke lokasi pencurian.

BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Sudah Gerah: Tembak di Tempat

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendeteksi bahwa pelaku pencurian tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dia langsung kami amankan dan mengakui semua perbuatannya," kata dia.

Berdasarkan pengakuan A, Niko mengatakan uang curian sebesar Rp 8 juta itu dimanfaatkan untuk membeli beberapa barang seperti stik biliar, ban sepeda motor dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) dini hari.

Kala itu, pelaku sempat masuk ke dalam parkiran menggunakan sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku langsung berjalan ke arah masjid dan mendapati sebuah tas diletakkan di dekat pemiliknya yang sedang tidur.

Di saat korban sedang tertidur, pelaku perlahan mendekati korban dan mengambil tas berwarna hitam tersebut.

"Si korban dan keluarga di situ, mungkin dia lagi istirahat di musala itu lalu ketiduran, terus pelaku ambil tas itu," kata Avrilendy, Kamis (16/12).

Avrilendy melanjutkan pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 8 juta dan beberapa barang elektronik lain yang ada di dalam tas tersebut.

Korban pun baru menyadari barang bawaannya hilang setelah terbangun dari tidurnya. Mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler