Pencurian Mobil Pajero di Gereja Bikin Heboh Warga Palembang, Pelakunya Mahasiswa

Rabu, 22 Februari 2023 – 22:32 WIB
Barang bukti mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar hasil pencurian yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (21/2/2023) (ANTARA/HO-Jatanras Polda Sumsel)

jpnn.com, PALEMBANG - Pencurian mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar di parkiran sebuah gereja di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang, Sumatera Selatan menghebohkan warga.

Aksi pencurian mobil sport warna hitam itu terekam dalam video amatir yang viral di berbagai kanal media massa sejak Rabu (22/2) pagi, di mana dalam video tersebut pelaku mengendarai mobil curian secara ugal-ugalan di jalan raya.

BACA JUGA: Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan

Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial KDS (20), warga Alam Barajo, Provinsi Jambi.

Tersangka KDS diringkus oleh personel Subdit 3 Jatanras di Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Palembang-Jambi KM 42 Kabupaten Banyuasin pada Selasa (21/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

“Yang viral itu kasus pencurian. Saat itu tersangka dikejar oleh massa karena membawa mobil hasil curian ugal-ugalan. Dia (KDS) sempat diamankan Pos Turjakwali Satlantas Polres Banyuasin. Mendapat laporan itu yang bersangkutan kami amankan ke Polda Sumsel,” kata Agus kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Menurut Agus, kepada penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel tersangka mengakui kalau mobil yang dikendarainya itu adalah hasil curian yang kemudian diduga hendak dibawa ke Jambi.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu

Mobil Pajero Sport Dakar bernomor polisi BG—1947—NO itu merupakan milik seorang warga berinisial TM yang dilaporkan hilang di parkiran gereja sebagaimana laporan polisi LP/B/386/II/2023/SPKT/ Polrestabes Palembang/ POLDA Sumatera Selatan, 19 Februari 2023.

“Mobil itu adalah hasil curian di parkiran gereja, pencurian ini dilakukan pelaku seorang diri pada Minggu (15/2) kemudian dilaporkan ke polisi (19/2),” ujarnya.

Barang bukti mobil curian tersebut diamankan di Mapolda Sumsel, dalam keadaan hancur di bagian depan dan sisi kanan-kirinya akibat amukan massa yang marah karena mengendarai secara ugal-ugalan oleh tersangka.

Dia menjelaskan pencurian tersebut telah direncanakan oleh tersangka KDS beberapa hari sebelum menjalankan aksinya.

Saat itu, lanjutnya, pelaku KDS ini diajak oleh keluarganya berkunjung ke rumah korban di Jalan Kesucian 3, Alang-alang Lebar Palembang.

“Nah pas di rumah korban yang bersangkutan secara diam-diam menukar remote kunci kontak mobil korban dengan remote kunci kontak mobil yang sudah dipersiapkannya,” kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Risma Laporkan Pencurian di Rumahnya ke Polisi, Pelaku Terekam CCTV, Lihat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler