Pencurian Organ Tubuh Adalah Tindakan Barbar

Jumat, 27 April 2012 – 13:49 WIB
JAKARTA – DPR mengecam tindakan dugaan pencurian organ tubuh terhadap tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Malaysia. Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan, sudah sepantasnya masalah tersebut dibawa ke pengadilan internasional.

“Saya setuju dalam hal ini dibawa ke pengadilan. Bukan lihat jumlah orangnya (korbannya), tapi ini melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) berat. Ini tindakan barbar,” kata Ribka kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/4).

Dia menegaskan, pemerintah harus mengirim tim investigasi yang jelas, serta membuat nota protes kepada pemerintah Malaysia. Dia menilai, beragam kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi kepada TKI di luar negeri, merupakan bukti kegagalan pemerintah melindungi keselamatan warganya.

“Inilah bentuk kegagalan pemerintah melindungi rakyat di sisi lapangan kerja,” katanya. “Karena tidak ada seorang pun mau kerja di luar negeri, berpisah dengan keluarganya,” katanya.

Ditambahkan, dibutuhkan keberanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk terjun langsung mengatasi permasalahan tersebut. Karena, kata dia, kalau hanya menteri yang datang sudah tidak apa-apa lagi dan pasti tidak dipedulikan. Bahkan, kata Ribka lagi, tim khusus yang sampai dipimpin DPR juga tidak mampu mengatasinya. “Kalau mental pimpinan negara kita masih calo, ya begitu, pasti akan terjadi lagi,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ribka juga menyindir pemerintah yang bukan saja tidak bisa mengatasi pengangguran, tapi tidak ada kemauan. “Karena mentalnya calo,” ujarnya.

Seperti diketahui, tiga TKI asal NTB dikembalikan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa lagi. Pihak kepolisian Malaysia menyebut tiga TKI tewas karena ditembak. Namun pihak keluarga TKI di NTB curiga adanya pencurian organ tubuh karena di dada, perut hingga mata terdapat jahitan yang janggal.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Wa Ode: Peran Anis Matta Lebih Penting

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler