jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) yang dimulai 2 Desember 2019 diperpanjang hingga Kamis (9/1). Mestinya, pendaftarannya ditutup hari ini (7/1) pukul 23.59 WIB.
Menurut Ketua LTMPT Mohammad Nasih, selama sebulan lebih, sistem serta proses pendaftaran akun LTMPT baik oleh sekolah maupun siswa berjalan relatif normal. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah sekolah dan siswa yang melakukan Registrasi Akun LTMPT per Selasa (7/1) pukul 15:25 WIB.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB SMAN Diperpanjang, Sekolah Swasta Mengeluh
Jumlah sekolah daftar akun sebanyak 22.294, akun sekolah aktif 21.296. Dan, jumlah sekolah permanen data sebanyak 11.816.
Untuk siswa, jumlah akun terdaftar 1.271.753. Jumlah akun siswa aktif 1.203.906. Sedangkan siswa permanen data 901.275.
BACA JUGA: Menteri Nasir Tantang Politeknik Negeri Gabung LTMPT
"Sampai sore ini jumlah sekolah yang datanya sudah permanen sebanyak 11.816. Sedangkan siswa 901.275," kata Nasih di Jakarta, Selasa (7/1).
LTMPT juga mencatat jumlah sekolah yang melakukan pendaftaran akun dan permanen data untuk 5 tertinggi, 5 terendah per provinsi. Sekolah terdaftar aktif permanen tertinggi di Provinsi DIY, Gorontalo, Sumatera Barat, Aceh, Kep. Bangka Belitung.
BACA JUGA: Sekolah Percik Bakal Dipindahkan, Proyeknya Akan Digarap Eks Anak Jalanan
Adapun yang terendah di Provinsi Maluku Utara, NTT, NTB, Papua Barat, Sulawesi Barat.
"Kami mengapresiasi sekolah maupun siswa yang telah melakukan pendaftaran akun LTMPT serta melakukan permanen data, khususnya yang telah melakukannya jauh-jauh hari sebelum akhir masa pendaftaran," terang Nasih.
Untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada sekolah maupun siswa mengikuti SNMPTN serta mencermati perkembangan aktivitas pendaftaran akun LTMPT dua hari terakhir, Nasih menambahkan, pihaknya memperpanjang waktu. Sedianya berakhir Selasa, 7 Januari 2020 pukul 23:59 WIB menjadi berakhir pada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 17:00 WIB.
"Perpanjangan waktu pendaftaran akun LTMPT hanya diberikan kepada sekolah maupun siswa yang sudah daftar akun dan mempunyai akun sekolah maupun siswa aktif untuk melakukan permanen data," tegasnya.
Dia berharap kepada sekolah maupun siswa, bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, jika tidak melakukan permanen data akan sangat merugikan dekolah maupun siswa, karena harus kehilangan kesempatan melakukan proses pengisian PDSS (pangkalan data sekolah dan siswa) maupun pendaftaran SNMPTN. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad