jpnn.com - jpnn.com - Panitia pelaksana Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dibentuk klub-klub anggota PSMS membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PSMS periode 2017-2022 mulai hari ini.
Ketua tim penjaringan Sumardi mengatakan pendaftaran dibuka hingga 17 Februari mendatang dengan sekretariat panitia di Kebun Bunga Medan.
BACA JUGA: Mahruzar Beri Sinyal Tambah Amunisi Baru di Lini Serang
"Bagi yang berminat bisa mendaftarkam diri di Kebun Bunga atau di mana saja," ujar ketua Tim Penjaring Bakal Calom Ketum PSMS, Sumardi di Medan, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (8/2).
Beberapa persyaratan telah ditetapkan tim penjaringan. Di antaranya warga negara Indonesia yang berdomisili di Medan dan dengan rata-rata usia minimal 40 tahun.
BACA JUGA: Baru Sembilan Pemain Diikat Kontrak, Selebihnya Belum
Bakal calon harus bebas dari tuntutan hukum dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, serta tidak pernah dihukum PSSI, AFC dan FIFA.
“Selain itu tentunya harus memiliki finansial yang baik untuk membiayai PSMS,” katanya.
BACA JUGA: Mahyono Resmi Mundur dari Kursi Ketum PSMS
Selain itu persyaratan khususnya adalah didukung minimal lima klub anggota PSMS dan menyerahkan uang kontribusi Rp50 juta. Menurutnya uang itu dimaksud sebagai bentuk komitmen balon ketum dan pembiayaan RALB.
“Selebihnya untuk pembinaan,” tambahnya.
Dia mengatakan mengatakan tidak mewajibkan bakal calon pernah berkecimpung di dunia sepak bola maupun menjadi pengurus. Karena pihaknya tidak ingin membatasi berbagai kalangan yang ingin menjadi bakal calon ketum.
"Tidak masalah apakah dia pernah jadi pengurus bola atau tidak, kita ingin agar berbagai kalangan bisa seperti pengusaha dan pejabat.Yang terpenting dia siap bangun PSMS ini,” beber Sumardi.
Panitia juga minta bakal calon ketua umum nanti berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya hingga akhir masa jabatan pada 2022 nanti. Pasalnya dia tidak ingin kejadian seperti dr Mahyono terulang kembali yang mundur meski baru setahun memimpin.
Para bakal calon nantinya diverifikasi dan akan dilaporkan ke Pembina PSMS, Letjen TNI Edy Rahmayadi. “Tetap kita akan laporkan siapa-siapa calonnya nanti dan penyelenggaraan RALB ini,” beber mantan pelatih PSMS U-21 ini.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), Sunarto menjelaskan sejauh ini mereka sudah melakukan persiapan jelang RALB.
Termasuk akan menentukan tempat digelarnya RALB tersebut. Pria yang akrab disapa Ucok ini optimis RALB akan berjalan karena sesuai dengan mekanisme dengan patokan AD/ART.
"Kami optimis hasil ini diterima oleh pembina PSMS Letjend Edy Rahmayadi. Kami kan bekerja setelah ada surat pengunduran dari ketua sebelumnya. Secara organisasi kami tidak salah karena sesuai AD/ART. Kalau ketua mundur ya harus segera digelar RALB," jelasnya.
Meski mendapat pertentangan dari pihak pengurus PSMS yang merasa masih aktif, Ucok mengatakan pihaknya mengatakan sudah jelas tercantum dalam AD/ART bahwa mundurnya ketua umum harus disikapi dengan pergantian ketua umum.
Yakni tercantum dalam pasal 21 soal Rapat Anggota Luar Biasa ayat kedua yakni ketua umum meninggal dunia, mengundurkan diri, pelanggaran serius terhadap AD/ART, tidak menjalankan program kerja, tidak mengikuti pertandingan yang digelar PSSI ataupun melakukan tindak pidana.
Dalam ayat ketiga juga disebutkan jika keputusan RALB sah meskipun tanpa dihadiri ketua umum atau pengurus lainnya.
Sebelumnya pengurus PSMS lewat Julius Raja mengatakan pihaknya sepakat RALB jika sudha mendapat sosok ketua umum yang tepat dan sesuai dengan keinginan Pembina PSMS. (don)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahruzar Yakin PSMS Lolos ke Kasta Teratas Musim Depan
Redaktur & Reporter : Budi