Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: Ini 10 Instansi Jumlah Pelamar Sedikit

Rabu, 07 Juli 2021 – 12:07 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, mendaftar CPNS 2021 dan PPPK 2021 bisa lintas daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pelamar CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menentukan pilihan bisa melihat formasi di 10 instansi yang minim peminat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, para pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) bisa mendaftar di daerah yang ada formasinya. 

BACA JUGA: 10 Instansi yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2021 dan PPPK, Persaingan Sungguh Ketat

Tidak harus di daerahnya sendiri, kata Bima, mendaftar CPNS 2021 bisa juga di wilayah lainnya. Ini karena ASN adalah perekat NKRI sehingga bisa di mana saja dia mengabdi.

"Pelamar CPNS 2021, enggak harus mendaftar di daerahnya sendiri. Kalau daerah lain membuka formasi dan sesuai kualifikasi, bisa saja mendaftar," kata Bima Haria kepadanya JPNN.com, Rabu (7/7).

BACA JUGA: Tahapan CPNS 2021 dan PPPK: Mulai Pendaftaran Hingga Penetapan NIP

Begitu juga dengan PPPK 2021, lanjutnya, bisa mendaftar di daerah yang ada formasinya.

Sesuai update pelamar CPNS dan PPPK per 7 Juli 2021 pukul 10.00 WIB yang diunggah di Facebook BKN, pelamar yang sudah mengisi formulir sebanyak 920.561. Yang sudah submit 265.401. 

BACA JUGA: Siti Fadilah Supari: Kalau Lebih 30, Tidak Akan Kena COVID-19

Data BKN juga menyebutkan, sebanyak 10 instansi yang pelamarnya sangat minim yaitu:

1. Pemerintah Kabupaten Maybrat  3 

2. Pemerintah Kabupaten Fak-Fak  9 

3. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar  11 

4. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan  12 

5. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama  13 

6. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan  15 

7. Pemerintah Kabupaten Kaimana  15 

8. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya  17 

9. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat  24 

10. Pemerintah Kota Sibolga  25.

Sedangkan 10 instansi dengan pelamar terbanyak

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  153.455 

2. Kementerian Perhubungan  44.041 

3. Kejaksaan Agung  43.421 

4. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta  13.941 

5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat  13.372 

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur  12.511 

7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  9.874 

8. Kementerian Kesehatan  8.752 

9. Kementerian Pertanian  8.264 

10. Pemerintah Kab. Bandung  8.224. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler