Pendaftaran CPNS 2021: Pelamar Sekolah Kedinasan Sulit Bikin Akun SSCASN, Ini Solusinya

Senin, 12 April 2021 – 16:34 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan. Ilustrasi praja IPDN. Foto: dok. Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Plt Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko meminta para pelamar CPNS jalur sekolah kedinasan untuk memperhatikan prosedur pendaftaran.

Sebab, masih ada pelamar yang kesulitan mendaftar karena tidak mempersiapkan dokumennya.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021: Tidak Ada Formasi Tenaga Administrasi

Teguh menjelaskan sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan membuat akun SSCASN di situs dikdin.bkn.go.id.

Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA: Darmizal Menduga Orang Inilah yang Menjerumuskan SBY, Seharusnya Dicopot

"Dalam tahapan ini calon pelamar kerap mengalami kendala karena ketidaksesuaian data antara NIK dan KK," kata Teguh, Senin (12/4).

Dia menyebut NIK atau KK calon pelamar kerap tidak terdeteksi karena tidak terdaftar.

BACA JUGA: Rachman Thaha Sentil Oknum Komisaris Pelni soal Larangan Ceramah, Kalimatnya Tajam

Agar tidak terjadi ketidaksesuaian data antara NIK dan nomor KK/NIK kepala keluarga, calon pelamar diminta mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sesuai alamat KTP dan Disdukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Teguh menyampaikan data kependudukan itu harus dipastikan sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat. Calon pelamar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

"Kendala NIK dan KK yang belum terdaftar atau pertanyaan terkait juga bisa disampaikan melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373," pungkas Teguh.

Diketahui, seleksi CPNS dari sekolah kedinasan telah dibuka sejak 9 April sampai 30 April untuk delapan instansi pada tahun ini. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler