jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran CPNS 2023 sejak 20 September sampai 9 Oktober.
Dalam rekrutmen ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 formasi ditujukan untuk jabatan jaksa.
BACA JUGA: Hari Bhakti Adhyaksa: Anggota DPR Agustiar Sabran Memuji Kinerja Kejaksaan RI
Peran jaksa dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dinilai makin menantang.
Dengan berbagai tugas dan wewenang yang dimilikinya, Kejaksaan makin membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki kualifikasi mumpuni.
BACA JUGA: Hadapi Masalah Hukum, Geo Dipa Energi Gandeng Kejaksaan RI
Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus mendorong anggota mudanya untuk berkiprah dan menjadi bagian dari korps Adhyaksa dengan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) Rapin Mudiardjo Kawiradji mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di Indonesia. Tantangan yang Kejaksaan hadapi pun makin menarik lantaran tindak pidana yang kian canggih.
BACA JUGA: Pelindo IV dan Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman
Kejaksaan saat ini harus menghadapi berbagai kasus yang lebih dari sekadar tindak pidana sederhana. Sebut saja, misalnya, kejahatan ekonomi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi, maupun tindak pidana khusus lainnya.
"Teman-teman alumni FHUI harus mulai mengambil peran di Kejaksaan," ujar Rapin di Jakarta, Senin (25/9).
Dia melanjutkan peran strategis sebagai jaksa merupakan tantangan yang perlu dicoba. Kejaksaan membutuhkan SDM berkualitas dan mumpuni yang memiliki pemahaman lebih dari sekadar tindak pidana sederhana.
Di sinilah, kata Rapin, kualifikasi lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sangat dibutuhkan.
ILUNI FHUI selama ini terus mendorong anggotanya untuk mengambil peran di dalam penegakan hukum.
Itu sebabnya, ILUNI FHUI rutin mengadakan acara sosialisasi dan pengenalan terhadap profesi hukum seperti jaksa, hakim, maupun polisi. Tujuannya, agar mahasiswa FHUI memahami bahwa pekerjaan profesi hukum tidak sebatas advokat.
Dari kegiatan itu mulai terjadi pergeseran orientasi. Sejak 2017, minat alumni FHUI untuk bekerja di lembaga kejaksaan maupun kehakiman mulai meningkat.
Dalam lima tahun terakhir, Rapin bilang, tercatat 40 alumni FHUI yang bergabung di lembaga kehakiman sementara yang masuk ke kejaksaan sebanyak 30 orang.
"Makin banyak alumni FHUI yang terpanggil untuk ikut mengambil bagian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," imbuh Rapin.
Meningkatnya minat alumni FHUI bergabung di Kejaksaan tak lepas dari peran strategis dan kinerja lembaga tersebut dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja Kejaksaan makin membaik.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga terus meningkat. Kejaksaan bahkan dianggap tengah berada pada periode keemasan.
Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan berhasil menangani kasus megakorupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp 152,5 triliun dan USD 61,49 juta.
Dari situ, Kejaksaaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 42,7 triliun dan USD 61,95 juta.
Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.
Dalam menghadirkan keadilan untuk masyarakat, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengedepankan restorative justice.
Melalui program utama ini, Kejaksaan telah menyetop 2.103 perkara lewat restorative justice dalam kurun 2020-2022 sehingga menghadirkan keadilan untuk semua.
Atas keberhasilan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun meraih penghargaan sebagai tokok restorative justice karena menjadikan restorative justice sebagai program utama.
“Kami berharap makin banyak alumni FHUI yang terpanggil untuk bergabung ke Kejaksaan. ILUNI FHUI akan memberikan dukungan penuh jika ada alumni yang menjadi bagian dari Kejaksaan," pungkas Rapin. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad