jpnn.com - JAKARTA – Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023 mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditunda atau diundur.
Semula pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 dijadwalkan mulai dibuka pada 17 September, diubah menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
BACA JUGA: Formasi PPPK Teknis 2023 Diumumkan, Honorer Lulusan SMA Kecewa Berat
Pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023, diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Di SE BKN tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto itu dijelaskan alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
BACA JUGA: SE BKN: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, Ini Jadwal Terbaru, Lengkap!
Poin pertama SE BKN menyatakan, “Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.”
Alasan kedua, terkait pembagian komposisi formasi untuk honorer dan honorer K2, dibanding dengan formasi untuk pelamar umum.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda terkait Jatah Honorer K2, Oalah
Sesuai ketentuan awal, jatah formasi untuk honorer dan honorer K2 paling banyak 80 persen, sisanya 20 persen untuk pelamar umum.
“Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%,” demikian tertuang di poin kedua SE BKN.
Optimalisasi PPPK Teknis 2022
Mari, fokus dulu tentang alasan pertama jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda atau diundur, yakni terkait optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Teknis 2022 yang belum kelar.
Pertanyaannya, mengapa pendaftaraan PPPK 2023 menunggu optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Teknis 2022 selesai.
Memang, poses optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Teknis 2022 setelah ada kebijakan reformulasi dari MenPAN-RB Azwar Anas, tidak bersamaan antara satu instansi dengan instansi lain.
Contohnya, di BKN sendiri pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Teknis 2022 di lingkup instansi tersebut baru disampaikan pada 5 September 2023. Sementara, jadwal awal pendaftaran PPPK 2023 ialah 17 September.
Rentang waktu tersebut terlalu mepet karena tahapan setelah pengumuman hasil optimalisasi, masih ada beberapa tahapan lainnya.
Antara lain, tahapan pengajuan masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, tanggapan Panselnas CASN terhadap sanggahan,
Ada lagi tahapan bagi peserta yang dinyatakan lulus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen.
Setelah itu, Panselnas harus merekap siapa peserta yang lulus, tetapi tidak melengkapi dokumen. Dan tahap terakhir pengumuman kelulusan final.
Nah, jika seluruh tahapan optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Teknis 2022 di sebuah instansi belum selesai hingga masa pendaftaraan PPPK 2023 ditutup, dampaknya akan dirasakan honorer tenaga teknis yang gagal seleksi PPPK 2022.
Para honorer teknis yang tidak lulus seleksi PPPK 2022 itu menjadi kehilangan kesempatan ikut mendaftar pada seleksi PPPK 2023.
Dengan demikian, kemungkinan besar penundaan pendaftaran PPPK 2023 dalam rangka mencegah ada honorer teknis mengalami dobel kecewa: gagal seleksi PPPK 2022 dan kehilangan kesempatan mendaftar lagi tahun ini. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu