jpnn.com - MUKOMUKO - Jumlah pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terus bertambah.
Hingga Rabu (4/9), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mencatat jumlah pelamar CPNS mencapai 2.576 orang. Adapun kuota CPNS 2024 Kabupaten Mukomuko hanya 150.
BACA JUGA: PAD Naik, Pemkab Situbondo Buka Rekrutmen CPNS & PPPK 2024
"Hingga hari ini jumlah pelamar sudah mencapai 2.576 orang atau jauh melebihi kuota CPNS Mukomuko 2024 sebanyak 150 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Rabu.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah membuka pendaftaran tes CPNS 2024 melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sejak 20 Agustus sampai 6 September 2024.
BACA JUGA: 4.486 Honorer Database BKN 2022 Kena PHK, Bisa Daftar PPPK 2024?Â
Niko Hafri mengatakan kemungkinan jumlah pelamar CPNS sebanyak itu masih akan terus bertambah.
Menurut dia, saat ini instansinya sudah mulai memeriksa berkas pendaftaran setiap pelamar tes CPNS, dan ditemukan ada ratusan berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA: Honorer Boleh Mendaftar CPNS 2024, Jangan Lupa Ada PPPK Paruh Waktu
Dari sebanyak 2.576 orang yang telah melamar tes CPNS Mukomuko itu, baru 1.055 peserta yang telah mengunggah dokumennya dan sudah memilih formasi.
“Pelamar masih ada waktu selama dua hari ke depan untuk mengunggah dokumennya, dan memilih formasi yang sesuai dengan pendidikannya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya saat ini sudah mulai melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran peserta.
Dari 1.055 peserta yang sudah mengunggah dokumennya dan telah memilih formasi, 666 dokumen atau berkas persyaratan yang sudah diverifikasi.
Namun, dari 666 berkas yang sudah diverifikasi itu, 515 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 151 tidak lengkap atau TMS.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka 150 formasi yang terdiri atas 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis, termasuk untuk penyandang disabilitas.
Terkait pelamar disabilitas, Nico mengatakan, pemerintah daerah menyediakan lima formasi, yakni Auditor Ahli Pratama, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman ahli pratama, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi