Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh

Senin, 31 Mei 2021 – 02:10 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Ayu Khania Pranisitha/Antara

jpnn.com, DENPASAR - Kanit Buser Polresta Denpasar, Bali, langsung dicopot dari jabatan setelah ketahuan mendatangi sebuah kelab malam di kota itu.

Konon, oknum polisi itu juga diduga memukul wanita yang bekerja di kelab malam tersebut.

BACA JUGA: Oknum Polisi Terjaring OTT Mabes Polri, Kombes Zahwani Keluarkan Pernyataan Tegas

"Iya, dicopot dari jabatannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (30/5).

Menurut dia, keberadaan seorang anggota di tempat hiburan harus jelas dan ada surat tugasnya.

BACA JUGA: Ekspor Kendaraan Bodong Terbongkar, Irjen Luthfi Akui Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

"Yang bersangkutan kanit Buser Polresta," lanjut Kombes Jansen.

Dia menyatakan pencopotan terhadap oknum polisi itu dilakukan atas dasar keberadaannya di kelab malam itu.

BACA JUGA: Yang Dilakukan BSK terhadap Tetangganya Ini Sungguh Jahat, Sontoloyo

Secara kedisiplinan, katanya, anggota Polri dilarang ke tempat hiburan kecuali dalam penugasan.

"Dia (oknum polisi itu, red) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," ujar Jansen.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat.

Namun, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan sebagai kanit Buser akan dikembalikan.

"Seandainya dinyatakan oleh Propam Polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya, berarti nanti kami akan anulir lagi (pencopotan,red)," kata Jansen.

Terkait dugaan oknum polisi itu memukul wanita yang bekerja di kelab malam tersebut, menurut Jansen hingga saat ini belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar.

Dugaan pemukulan itu terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kejadian itu melibatkan wanita berinisial YA yang mengalami memar di bagian wajah.

"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan. Selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," pungkas Kombes Jansen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler