jpnn.com - NATUNA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Natuna, Kepulauan Riau, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan seharusnya berdasar jadwal, masa pendaftaran berakhir Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Diperpanjang 2 Hari, BKN Beri Peringatan Tegas
Namun, ujar dia, waktu pendaftaran ditambah hingga Rabu 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
"Jadi, ditambah selama dua hari," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon di Natuna, Selasa, (10/10).
BACA JUGA: Imbauan BKN kepada Para Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Jangan Disepelekan
Menurut Alim, penambahan itu dilakukan karena masih banyaknya pelamar CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan proses pendaftaran akibat portal mengalami masalah.
Dia menjelaskan pada tahun ini Pemkab Natuna hanya membuka penerimaan tenaga PPPK dengan formasi 90 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
BACA JUGA: BKN Ungkap Data, Pelamar CPNS 2023 & PPPK Membaca Tingkat Persaingan
"Jumlah pelamar saat ini sudah 500 orang," ungkap Alim.
Terkait penambahan itu, dia mengimbau kepada pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memeriksa kembali berkas-berkas sebelum diunggah.
"Lakukan dengan teliti agar lulus administrasi," ujarnya.
Sementara salah satu pelamar asal Kepri, Sadam, mengapresiasi keputusan BKN.
Dia merupakan salah satu pelamar yang tidak menyelesaikan proses pendaftaran, karena portal sscasn.bkn.go.id. tidak bisa diakses hingga malam, karena down.
Dia berharap kondisi seperti itu tidak terjadi lagi karena merugikan para pelamar yang telah meluangkan waktu untuk mendaftar.
"Tidak semua wilayah internetnya memadai, ada beberapa pelamar yang menghabiskan waktu berjam-jam untuk pergi mencari tempat yang ada internet bagus, bahkan ada yang menyeberang pulau," kata Sadam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi